Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Teluk Mengkudu
Pekerjaan bangunan saluran air atau drainase yang ada di dusun V Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat luas,pasalnya pekerjaan itu diduga di kerjakan asal jadi dalam pengadukan campuran bahan meterial.
Sedangkan dilokasi pekerjaan tersebut ,pihak rekanan tidak mengindah kan Peraturan Presiden (PP) No 80 tahun 2003 tentang barang dan jasa, dan juga di nilai melanggar ketentuan Undang undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) karena tidak ada terpasangnya papan informasi sehingga tidak diketahui sumber dana Volume dan lamanya pekerjaan yang dapat dinilai pekerjaan itu terindikasi adanya dugaan Mar’up .
akibat diduga kurang nya pengawasan dari instansi terkait yang ada di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai
Ketika di konfirmasi wartawan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Sergai melalui. TPK. Hendra hutapea melalui seluler jum,at 28/7/18 mengatakan apakah pasir itu sudah memenuhi spek atau apa sudah ada hasil uji lab dan masih memenuhi persyaratan dibolehkan,ujarnya.
Secara terpisah selain itu Menurut pantauan wartawan Rabu 25/7/18 cukup luar biasa pada tahun 2018 ini pekerjaan peningkatan ruas jalan di Serdang Bedagai meski para rekanan sebagian telah memasang papan informasi dalam pelaksanaanya namun anehnya
tidak tercantum secara detail Volume dan lamanya pekerjaan pada papan informasi tersebut tidak di ketahui pasti apa penyebabnya.
Ketua NGO HIDS Sergai Aswad Sirait mengungkapkan pada awak media ini di sei Rampah sangat menyayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan yang menggunakan Anggaran dari rakyat harus transparan pada rakyat
aswad berharap pada pemerintah khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Serdang Bedagai harus melakukan monitoring pada setiap pekerjaan pembangunan di Sergai jangan hanya duduk di kantor, Reses ,karena DPR adalah mewakili Rakyat Serdang Bedagai tidak usah untuk menrpati janji sebelum duduk untuk melakukan minitoring dan memberikan teguran dan ketegasan ataupun sanksi pada rekanan yang bermasalah sudah mantap ungkap aswad.(@$)