Seputar Budaya | Gawai Sub Suku Dayak Taman akan dilestarikan

Jumat, 27 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil bupati Sekadau Aloysius membuka Gawai sub suku Dayak Taman di Desa Sungai Lawak. Kecamatan Nanga Taman Sekadau

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Pelaksanaan gawai sub suku Dayak Taman dimulai,dibuka wakil Bupati Sekadau Aloysius pada 27/7.Bertempat di rumah betang Ds  Sungai Lawak kecamatan Nanga Taman. Kabupaten Sekadau.

Ketua panitia Gawai Dayak Sub suku Dayak Taman ke IV Hartono mengatakan”pelaksanaan tahun dimulai tgl 27/7-29/7 2018 iikuti oleh delapan desa yang mana merupakan sub suku Dayak Taman di Nanga Taman, lebih lanjut dikatakan”dalam pelaksanaan tiap tahun setiap desa bergilir untuk menggelar perhelatan ini. Pada kesempatan ini dituturkan sub suku Dayak Taman dalam  melaksanakan gawai ini di dukung masing-masing delaoan desa dan juga dari para donatur.

Baca Juga:  Anggota Polsek Guntur Amankan Giat Pemakaman Istri Wakil Bupati Demak

Dikatakan lebih lanjut,pelaksanaan ini dimulai sejak 2013,sub suku Dayak Taman sendiri di delapan desa diharapkan berpartisipasi dalam memeriahkannya kedepan dikatakan pelaksanaan diharapkan akan lebih dikemvangkan dengan menggali potensi budaya di Nanga Taman untuk kelak dikedepankan dalam berbagai perhelatan budaya,pungkasnya

Baca Juga:  Menggugah Hati"Peduli Kepada Sesama"Silaturahmi Guyup Rukun Bendan Duwur

Sementara wakil bupati Sekadau Aloysius mengaprrsiasi rasa kebersamaan sub suku Dayak Taman “kebersamaan merupakan modal awal dalam mempererat  tali persaudaraan, terkait pelaksanaan gawai dikatakan”merupakan wadah dalam melestarikan dan menggali potensi budaya lokal agar pelestarian secara turun-temurun bisa  berlangsung, jangan sampai budaya kita luntur dan hilang sama sekali, inilah fungsi pelaksanaan gawai bagi kita terlebih bagi sub suku Dayak Taman, agar bisa mebjaga assets budaya,ujarnya.

Pada kesempatan Aloysius berharap  peran Dinas terkait dalam mengakomodir segala bentuk asset budaya utk terus dimunculkan diberbagai tingkat kegiatan diberbagai ivent. Apa yg diperbuat dibidang budaya wajib dihargai, lewat kegiatan seperti ini merupakan awal dalam mengedepankan kegiatan diatas.Pungkasnya.

Baca Juga:  Pantau Situasi Personil Unit Sabhara Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Bersepeda

Sementara tokoh masyarakat Desa Sungai Lawak Paulus Misi isela kegiatan mengatakan,”lewat oelaksanaan gawai keberadaan sub suku Dayak Taman di delapan desa dan dimanapun berada bisa memanfaatkan sebagai silahturahmi dan saling berbagi infornasi,pungkasnya./jp/dk/

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB