PRINGSEWU | Detikkasus.com – Keberadaan tower XL yang berada di Pekon Margodadi Kecamatan Pringsewu, saat ini di keluhkan warga masyarakat khususnya masyarakat yang berada di lingkungan area tersebut.
Pasalnya, sejak berdirinya tiang tower XL tetsebut, masyarakat mengeluh dan merasa terganggu, apalagi menurut mereka, tidak merasa ada permintaan ijin kelingkungan untuk mendirikan proyek tiang tower tersebut.
Diungkapkan salah satu warga yang berada di belakang area tower tersebut, Taufik saat kami konfirmasi mengatakan warga lingkungan sudah mencoba melaporkan hal ini kepihak Pemda setempat terkait perizinan, namun belum ada tindakan.
” Kami merasa terganggu dengan keberadaan tower tersebut, dan sejak berdirinya tiang ini, kami tidak pernah di minta persetujuan dengan lingkungan,” ujar Taufik pada Jumat 27/07/2018. (Bambang).