Tiga Pasang Terjaring Patroli Yustisi Satpol PP Kota Kediri, Rata – rata Masih Di Bawah Umur Dan Pelajar

Jumat, 27 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kota Kediri
Tiga pasangan tanpa status hubungan pernikahan di rumah kos – kosan yang berada di Jalan Penanggungan Gang IV/XI Kota Kediri terjaring dalam patroli Yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Kamis ( 26/07 /2018 ) malam.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid mengungkapkan, yang terjaring patroli yustisi pada Kamis ( 26/07/2018 ) malam rata – rata dibawah umur dan masih pelajar.

” Patroli yustisi dimulai sekitar pukul 19:58 WIB di Kos -kosan Jalan Penanggungan Gg IV/XI. Yang informasi yang didapat dari TDD ( Tim Deteksi Dini ) dan warga sekitar bahwa Kos- kosan tersebut sering memasukan Wanita dan sering dibuat asusila, setelah melakukan Patroli Yustisi didapatkan 3 ( tiga ) pasangan bukan suami istri rata rata dibawah umur dan masih pelajar. ” ungkapnya, Jum’at ( 27/07/2018 ).

Baca Juga:  Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Tiga pasangan tanpa status hubungan pernikahan yang terjaring patroli yustisi Sapol PP Kota Kediri di rumah kos – kosan antara lain, FSP ( 17), pria, status pelajar, alamat Desa Banjarjo Kanigoro Blitar, ZT ( 17 ), perempuan, status pelajar, alamat Sumbergempol Tulunggagung.

Baca Juga:  Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Berhasil Bekuk Pengedar SS.

BS ( 18), pria, pekerjaan peternakan ayam, alamat Desa Plaosan RT.27 RW 06 Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, SR ( 16 ), perempuan, pekerjaan rumah produksi roti, alamat Dusun Sidodadi Desa Kedawung Nglegok Blitar.

ES ( 31), pria, pekerjaan buruh tani, alamat Desa Karang rejo Prambon, dan MSBR ( 18 ), perempuan, alamat Jalan Corekan Raya Rt 03 /Rw 05 Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kediri.

Baca Juga:  Prajurit Fighter Sejati Yonranratfib 2 Mar Daratkan Pasukan Pendarat di Pantai Banongan

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menambahkan, dari hasil keterangan penghuni Kos, mereka mendapatkan info kos tersebut dari medsos ( Facebook ) dan WatsAap ( WA ) diinfokan kos tersebut aman, dan mereka ditarif 65 Ribu Rupiah per 5 ( lima ) jam dibayar dimuka.

” Tindaklanjut diambil orang tua masing – masing dan dilakukan pembinaan di mako satpol PP kota Kediri. Untuk Penjaga Kos diproses di mako “, tutup Nurkhamid. ( Hernowo )

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB