SADENU PNS KEMUNGKINAN MENGIDAP DUA BELAS JENIS PENYAKIT

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 26 Juli 2018. SADENU adalah warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Menjabat sebagai Penjaga Sekolah Dasar di Perkebunan Negeri Lama, beliau bersetatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan 2c, Kemungkinan besar mengidap dua belas jenis penyakit. Diharapkan intansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, dan Tingkat Provinsi dapat bergandengan tangan untuk mengentaskan penyakit beliau.

Berikut catatan kedua belas jenis penyakit yang di derita oleh Sadenu: (1). JANTUNG “Jarang masuk kantor tapi terus ngarep gaji”, (2). RADANG PARU “Rajin datang tapi pulang buru-buru”, (3). ASMA “Asal mengisi absen”, (4). KUDIS “Kurang Disiplin”, (5). GINJAL “Gaji ingin naik tapi kerja lamban”,

Baca Juga:  Pengamanan Berlapis TNI Polri Di Lokasi Galian.

(6). ASAM URAT “Asal sampai kantor terus uring-uringan atau tidur”, (7). TBC “Tidak bisa computer”,
(8). KURAP “Korupsi atau rampok”, (9). KRAM “Kurang trampil”, (10). PUCAT “Pulang cepat”, (11). KUTIL “Kurang teliti”, dan (12). FLU “Facebook melulu.

Saya sangat prihatin terhadap intansi Pemerintah
karena tidak mampu menyembuhkan kedua belas jenis penyakit yang di derita oleh SADENU, Apalagi di saat usianya yang sudah terlihat keriput namun tak sadarkan diri, Disaat beginilah seharusnya pihak perintah mampu menyembuhkan semua jenis penyakit beliau, Agar bisa menjadi contoh terhadap yang lebih muda, Ujar ADI SUBAGIO kepada awak media Detikkasus.com

Sekitar jam 11:55 wib di dalam ruangan Kantor Kepala Desa Negeri Lama Seberang, SADENU Membenarkan dirinya mengidap dua belas jenis penyakit karena di Himpit oleh Ekonomi, “Surat Keterangan Pegawai Negeri Sipil, Sudah saya brohkan ke BANK uangnya saya buat membangun rumah, Sekarang ini perbulan saya hanya terima gaji 700 ribu rupiah.

Baca Juga:  Babinsa 0816/13 Wonoayu Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas Desa Lambangan

Dengan jumlah uang 700 ribu rupiah perbulan sisa Gaji yang terima, Maka terpaksa saya banting setir peras tenaga untuk mendapatkan gaji tambahan berkisar 90 ribu atau 100 ribu rupiah perhari, Walaupun terasa capek sebagai kuli bangunan dan terkadang jadi pemborong lumayanlah buat menhidupin istri tercinta dan Anak-anak tersayang ujar SADENU kepada awak media Detikkasus.com

SYAMSIDAH Aktifis mengatakan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010, Sepertinya sudah di Kangkangi oleh SADENU, Sangat di harapkan DPRD Kabupaten Labuhanbatu serta intansi lainya segera memberi tindakan yang tegas kepada beliau, Beliau harus bisa memilih mana yang terbaik untuk dia geluti sebagai benteng kekuatan sumber mata pencarian rumah tangganya.

Baca Juga:  Kompak....! Anggota korem 082/cpyj dan masyarakat bersih-bersih sampah di sungai brangkal

Kalau mau pilih sebagai kuli bangunan maka lepaskan jabatan PNS, Jangan buat dalil-dalil untuk mengelabui Masyarakat, Rakyat tidak butuh adegan sandiwara pemuas nafsu untuk mengejar harta yang bakal di wariskan ke anak serta cucumu. Saya berharap pihak Pemkab serta Provinsi maupun tingkat Pusat, dapat bergandengan tangan untuk mengentas penyakit yang di Derita SADENU, Ujar Syamsidah kepada awak media Detikkasus.com
( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *