Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Sei Rampah-, Perilaku suka menunda menjalani kewajiban untuk membayar tagihan listrik tidak hanya dilakoni orang per orang. Namun institusi pemerintahan juga melakukan hal yang sama. Parahnya itu terjadi di Pemkab Serdang Bedagai,
Menunggak pembayaran
listrik selama satu bulan Khusus Rayon Sei Rampah . Nilai tagihannya bila ditotal mencapai Rp 600.000.000.
Manager PLN Rayon Sei Rampah, Jakson Hutasoit rabu (26/7) mengatakan diruang kerjanya akibat pemerintah kabupaten serdang bedagai menunggak pembayaran listrik PLN menyebabkab jumlah tunggakan PLN didaerah itu cukup besar mencapai kurang lebih milyaran,jumlah tersebut termasuk dari masyarakat.
Dia menerangkan, PLN sebagai BUMN merupakan perusahaan yang melayani dan menjual listrik kepada pelanggan. Dari hasil penjualan itu akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.
Tambah nya lagi dibulan juli kami sudah menyurati Pemkab sergai melalui Sekdakab Sergai Hadiwinarno tapi hingga kini belum ada pembayaran tunggakan tersebut,dan saat ditemui bagian keuangan katanya SPM nya belum diajukan,terangnya.
Ketika wartawan menyambangi bagian keuangan ternyata tidak ada dikantor .
Kami mengharapakan pelanggan dapat membayar tagihan rekening listriknya,jangan sampai aliran listrik pelanggan diputuskan,akibat selalu nunggak dalam pembayaran,ujar jakson hutasoit.(@$)