Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – Razia Yustisi dalam rangka antisipasi Pelaku teror dan barang berbahaya, melalui giat sidak duktang secara continue dilakukan oleh Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Putu Sutarjana, S. H, hari Kamis, 26 Juli 2018, Pukul 12.00 wita.
Kegiatan sidak duktang ini dengan sasaran orang/barang dan berbagai jenis seperti Senpi, sajam, bahan peledak dan Narkoba, serta pemeriksaan terhadap KTP/ KIPS bertempat di kos kosan milik Putu Gama di Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Selama kegiatan sidak duktang melakukan pemeriksaan dilokasi tersebut dan telah memeriksa 6 duktang asal Banyuwangi Jawa Timur dimana keseluruhan lengkap memiliki KTP asal.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan terindikasi barang-barang berbahaya, senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang milik kelompok radikal/ISIS, dan dalam kesempatan tersebut Iptu Putu Sutarjana, S. H, menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga pendatang agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitar, selalu berkomunikasi dengan warga sekitar dan apabila menemukan hal-hal mencurigakan agar segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan “agar secara continue melakukan giat sidak duktang guna menjaga keamanan dan kenyamanan bagi penduduk pendatang dimanapun berada, Menjaga stabilitas keamanan yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Gerokgak secara continue laksanakan giat yustisi melalui sidak duktang untuk memperkecil suatu pelanggaran demi terciptanya keamanan agar tetap kondusif,” kata Kompol Made Widana, S. H.