Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Tanjung Beringin
Pekerjaan Peningkatan jalan yang ada di dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 senilai Rp.1.165.414.000 PT.Mandala Karya
menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat luas.
pasalnya pekerjaan itu diduga di kerjakan asal jadi ,pihak rekanan tidak mengindah kan Peraturan Presiden (PP) No 80 tahun 2003 tentang barang dan jasa, dan juga di nilai melanggar ketentuan Undang undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) karena tidak ada terpasangnya papan informasi kegiatan atau besar nya volume proyek di lokasi pekerjaan itu,sehingga tidak diketahui sumber dana Volume dan lamanya pekerjaan yang dapat dinilai pekerjaan itu terindikasi adanya dugaan Mar’up .
akibat diduga kurang nya pengawasan dari instansi terkait yang ada di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai
Ketika di konfirmasi wartawan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang(PUPR) Sergai melalui Kepala Bidang( Kabid) pembangunan jalan dan Irigasi “Martiam” melalui seluler Senin 23/7/18 mrngatakan bentar saya lagi rapat ungkapnya.
Secara terpisah selain itu Menurut pantauan wartawan Rabu 25/7/18 cukup luar biasa pada tahun 2018 ini pekerjaan peningkatan ruas jalan di Serdang Bedagai meski para rekanan sebagian telah memasang papan informasi dalam pelaksanaanya namun anehnya
tidak tercantum secara detail Volume dan lamanya pekerjaan pada papan informasi tersebut tidak di ketahui pasti apa penyebabnya.
Ketua NGO HIDS Sergai Aswad Sirait mengungkapkan pada awak media ini di sei Rampah sangat menyayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan yang menggunakan Anggaran dari rakyat harus transparan pada rakyat .
aswad berharap pada pemerintah khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Serdang Bedagai harus melakukan monitoring pada setiap pekerjaan pembangunan di Sergai jangan hanya duduk di kantor,reses ,karena DPR adalah mewakili Rakyat Serdang Bedagai.tidak usah untuk menepati janji sebelum duduk untuk melakukan minitoring dan memberikan teguran dan ketegasan ataupun sanksi pada rekanan yang bermasalah sudah mantap ungkap aswad.(@$)