Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Nagur tanpa papan Volume dinilai Kangkangi UU KIP.

Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Tanjung Beringin

Pekerjaan Peningkatan jalan yang ada di dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 senilai Rp.1.165.414.000 PT.Mandala Karya
menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat luas.

pasalnya pekerjaan itu diduga di kerjakan asal jadi ,pihak rekanan tidak mengindah kan Peraturan Presiden (PP) No 80 tahun 2003 tentang barang dan jasa, dan juga di nilai melanggar ketentuan Undang undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP) karena tidak ada  terpasangnya papan informasi kegiatan atau besar nya volume proyek di lokasi pekerjaan itu,sehingga tidak diketahui sumber dana Volume dan lamanya pekerjaan yang dapat dinilai pekerjaan itu terindikasi adanya dugaan Mar’up .

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Sergai Gelar Sosialisasi dan Revitalisasi Peran Komite Sekolah

akibat diduga kurang nya pengawasan dari instansi terkait yang ada di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai

Ketika di konfirmasi wartawan  pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang(PUPR) Sergai  melalui  Kepala Bidang( Kabid) pembangunan jalan dan Irigasi “Martiam” melalui seluler Senin 23/7/18 mrngatakan bentar saya lagi rapat ungkapnya.

Baca Juga:  Dosmar Banjarnahor SE, Lantik 14 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama - Detik Kasus Sumut.

Secara terpisah selain  itu Menurut pantauan wartawan Rabu 25/7/18 cukup luar biasa pada tahun 2018 ini pekerjaan peningkatan ruas jalan di Serdang Bedagai  meski para rekanan sebagian telah memasang papan informasi dalam pelaksanaanya  namun anehnya

tidak tercantum secara detail   Volume dan lamanya pekerjaan pada papan informasi tersebut tidak di ketahui pasti apa penyebabnya.

Ketua NGO HIDS Sergai Aswad Sirait mengungkapkan pada awak media ini di sei Rampah sangat menyayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan  yang menggunakan Anggaran dari rakyat harus transparan pada rakyat .

Baca Juga:  Inspektorat Diharapkan Untuk Tidak Main Mata Dengan Kades

aswad berharap pada pemerintah khususnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Serdang Bedagai harus melakukan monitoring pada setiap pekerjaan pembangunan di Sergai jangan hanya duduk di kantor,reses ,karena DPR adalah mewakili Rakyat Serdang Bedagai.tidak usah untuk menepati janji sebelum duduk untuk melakukan minitoring dan memberikan teguran dan ketegasan ataupun sanksi pada rekanan yang bermasalah sudah mantap ungkap aswad.(@$)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *