Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan peredaran narkoba, miras serta pelanggaran lalulintas serta mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas maka
pada hari ini Minggu tanggal 27 Agustusi 2017 pukul 08.30 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 15 Personil Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya Melaksanakan Kegiatan Cipta Kondusif dengan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dengan Sasaran surat-surat kendaraan, Curanmor , Sajam, Handak, Senpi, Miras, Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya / terlarang lainnya.
Dalam giat tersebut telah diperiksa kendaran roda empat pribadi 6 unit, kendaraan roda empat truk 3 unit, kendaraan pic up 4 unit, kendaraan roda dua / sepeda motor 30 unit, kendaraan roda empat box 2 unit, dan melakukan pemeriksaan barang dan barang sebanyak 2, di dalam cipta kondusif Ini ditemukan 1 pelanggaran mobil pi cup muat penumpang yang tidak seharusnya dan diberikan teguran simpatik dan tidak di temukan sasaran Cipta Kondusif ini.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini berakhir pukul 09.30 wita berjalan aman tertib dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan tugas kepolisian yang di laksanakan secara rutin siang dan malam dan secara berkesinambungan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menekan kriminalitas”, ucap Kapolsek. (Priya).