MoU Kejaksaan Negeri Dengan Pemdes Tidak Menghilangkan Hak Pemeriksaan

Senin, 23 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Kabupaten Kaur mempunyai 192 Desa dengan 3 Kelurahan.

Terhitung sejak 2016, Pemerintahan Desa mengadakan penanda tanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kaur dalam rangka pengawasan & pembinaan administrasi berkaitan dengan program pembangunan sumber dana desa (APBN)

Baca Juga:  Komisi lll DPRD Bersama Pengurus Baznas Kaur Hearing Bersama

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH menegaskan MoU antara Kejari Kaur dengan Desa bukan melindungi hal yang salah, kalau pekerjaan tidak sesuai RAB dan merugikan Negara tetap di periksa tegas Douglas

Dari tahun 2015 s/d tahun 2017 sudah 17 desa di laporkan kepada Kejaksaan Kaur, satu kepala desa sudah inkrah yaitu desa Cucupan Kecamatan Tetap dan satu desa sedang dilaksanakan Penyidikan yaitu desa Kedataran Kecamatan Maje.

Baca Juga:  Sambangi Warga Yang Bekerja Sebagai Nelayan, Bhabinkamtibmas Titipkan Pesan Kamtibmas

Dari 17 desa di laporkan tidak semua nya harus di Hukum,tergantung dengan besar kecil kerugian Negara di timbulkan, ada juga desa yang salah administrasi dan ada juga desa yang sudah di hentikan pemeriksaan karna kerugian Negara sudah di kembalikan tutup Kepala Kejari Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH. (Reza)

Baca Juga:  HUT 59 Adhiyaksa : Tiga Desa Terancam Proses Hukum

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB