Menyasar Barang yang dicurigai Polsek Sawan menggelar Riksa Ranmor di Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan Pada hari Minggu, 27 Agustus  2017 pkl 21.30 wita  personil Polsek Sawan jajaran Polres Buleleng dengan kekuatan 7 orang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Suwendra  melaksanakan razia di jalan raya Sangsit depan Mapolsek Sawan.

Dalam kegiatan razia tersebut fokus menyasar terhadap kendaraan bemotor roda empat, roda 6 maupun kendaraan Box untuk mempersempit ruang gerak baik pelaku pencurian bermotor maupun pelaku pelanggaran lalu lintas dan personil memperketat pemeriksaan terhadap kelengkapan baik surat surat kendaraan maupun barang bawaan yang merupakan sasaran (to) seperti handak, Sajam ,narkoba dan barang berbahaya lainnya serta memeriksa orang yang dicurigai (teroris).

Baca Juga:  Kapolsek Seririt Pimpin Lansung Pengamanan Hari Raya Maulud Nabi

Selama melakukan pemeriksaan terhdap kendaraan maupun orang tidak ditemukan sesuai sasaran,  hanya  menemukan 1 pelanggaran pengendara sepeda motor  tanpa menggunakan STNK sehingga ditindak dengan tilang, adapun. Bb yang disita   berupa 1 lembar SIM C

Baca Juga:  Cabup Ipong Ajak Kaum Melenial Untuk Perubahan dan Kesejahteraan Masyarakat Ponorogo

Kapolsek Sawan Akp I Made Derawi. SH dikomfirmasi menyatakan bahwa “Kegiatan razia ini dilakukan secara rutin bertujuan untuk meminimalisir niat maupun kesempatan orang  berbuat kejahatan, maupun pelanggaraan lantas,
Dan begitu pula tidak henti hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat secara umum   untuk selalu  mentaati aturan hukum  sehingga mewujudkan budaya disiplin dan terciptanya suasana aman dan nyaman”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Hampiri Warga Masyarakat Pawas Sampaikan Pesan Kamtibmas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *