Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan Pada hari Minggu, 27 Agustus 2017 pkl 21.30 wita personil Polsek Sawan jajaran Polres Buleleng dengan kekuatan 7 orang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Suwendra melaksanakan razia di jalan raya Sangsit depan Mapolsek Sawan.
Dalam kegiatan razia tersebut fokus menyasar terhadap kendaraan bemotor roda empat, roda 6 maupun kendaraan Box untuk mempersempit ruang gerak baik pelaku pencurian bermotor maupun pelaku pelanggaran lalu lintas dan personil memperketat pemeriksaan terhadap kelengkapan baik surat surat kendaraan maupun barang bawaan yang merupakan sasaran (to) seperti handak, Sajam ,narkoba dan barang berbahaya lainnya serta memeriksa orang yang dicurigai (teroris).
Selama melakukan pemeriksaan terhdap kendaraan maupun orang tidak ditemukan sesuai sasaran, hanya menemukan 1 pelanggaran pengendara sepeda motor tanpa menggunakan STNK sehingga ditindak dengan tilang, adapun. Bb yang disita berupa 1 lembar SIM C
Kapolsek Sawan Akp I Made Derawi. SH dikomfirmasi menyatakan bahwa “Kegiatan razia ini dilakukan secara rutin bertujuan untuk meminimalisir niat maupun kesempatan orang berbuat kejahatan, maupun pelanggaraan lantas,
Dan begitu pula tidak henti hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat secara umum untuk selalu mentaati aturan hukum sehingga mewujudkan budaya disiplin dan terciptanya suasana aman dan nyaman”, ucap Kapolsek. (Priya).