Kedapatan Main Judi di Kebun, 3 Orang Warga Kedungadem Diamankan Polisi

Minggu, 22 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Sabtu (21/07/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, lakukan penangkapan terhadap tiga pelaku yang kedapatan sedang bermain judi jenis kartu domino, di pekarangan kosong milik warga turut Dusun Ngaglik Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga orang pelaku tersebut berinisial BDO (50) dan HDO (49) keduanya warga Desa Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem dan KRO (36) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Curi Laptop SMPN 2 Jetis, Pemuda Kota Ponorogo Diringkus

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada awak media ini menjelaskan bahwa kronologi penangkapan ketiga pelaku perjudian tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga telah dilakukan tindak pidana perjudian domino jenis jemeh di pekarangan kosong milik warga Dusun Ngaglik Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem.

“Penangkapan para pelaku berawal adanya informasi dari dari masyarakat.” jelas Kapolres, Minggu (22/07/2018) siang.

Menindak lanjuti informasi warga tersebut, kemudian petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan ternyata benar adanya tindak pidana perjudian tersebut.

Baca Juga:  Kepergok Pemilik Rumah, Residivis spesialis Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Soko Tuban.

“Kemudian petugas mengamankan tiga orang warga yang terlibat dalam perjudian tersebut beserta sejumlah barang bukti,” terang Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya uang taruhan judi sebesar Rp 485 ribu, satu lembar terpal warna abu-abu sebagai alas, satu set kartu domino.

“pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Bojonegoro untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.” lanjut Kapolres.

Baca Juga:  Bentuk Empati dan Rasa Duka Yang Mendalam Bhabinkamtibmas Melayat ke Rumah Duka

Kapolres menambahkan, atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar Pasal 303 KUHP Sub Pasal 303 bis KUHP, tentang perjudian.

“Para pelaku diancam dengan pidanan penjara maksimal empat tahun.” imbuh Kapolres.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat Bojonegoro agar turut membantu memberantas perjudian yang ada di Bojonegoro, salah satunya dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Mari kita sama-sama berantas segala jenis perjudian di Bojonegoro.” pesan Kapolres.(Her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru