Propinsi Jabar ‘ Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com – Demi memikat wanita agar jatuh cinta, dan dapat disetubuhi, seorang pemuda berinisial RH (26 Tahun) alias Endut, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya untuk menggapai hasratnya tersebut, dia berpura-pura menjadi anggota polisi sampai menggadaikan mobil milik orang lain.
RH yang diketahui merupakan warga Kampung Pondok Tisuk RT 03/07, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar, pada jumat (25/8/2017), sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Pucak atau tepatnya di Kampung Cibogo, Desa Cipayung, Kecamatan Bogor, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku saat ditangkap menggunakan seragam dinas harian Polri (PDH) lengkap dengan pangkat dan atributnya.
“Modus tersangka dengan menggunakan seragam tersebut guna memikat hati seorang wanita agar jatuh hati kepada pelaku, dan bisa disetubuhinya. Selain itu, RH juga melakukan tindak pidana penggelapan mobil, dengan cara menggadaikan mobil milik orang lain, tanpa seijin dan sepertujuan pemilik mobil, melalui perantara pihak keluarga wanita yang dipacari pelaku,” kata Yusri dalam siaran pers yang diterima sukabumi detikkasus.com, minggu (27/8/2017).
Barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa tas kecil bertuliskan TURN BACK CRIME, senjata tajam jenis Sangkur model pistol jenis FN, dua unit Handphone, satu stel seragam dinas harian polri (PDH), satu buah baju lengan pendek warna hitam beratribut lambang Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bertuliskan Brimob Pelopor, pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), kalung lambang penyidik Polri, papan nama bertuliskan Tangguh, satu buah foto dengan menggunakan seragam dinas Polri lengkap dengan pangkat dan atributnya, dan satu buah sarung senjata. (JK).
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Megamendung, Polres Bogor, untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut berkaitan dengan perkara tersebut,” terangnya. (Suhendra).