Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – untuk mencegah terjadinya curanmor dan memastikan situasi benar aman, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melibatkan personil dengan dipimpin Pawas IPTU Putu Sutarjana, S.H., gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor Hari Kamis, tanggal 19 Juli 2018, pukul 23.00 wita.
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.
Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba dan kemungkinan bahan peledak.
Polsek Gerokgak dalam pemeriksaan ini telah memeriksa sepeda motor sebanyak 8 unit, kendaraan roda empat : 6 unit, Truck sebanyak 6 unit, Roda sepuluh : Nihil , ,Box : 1 Unit, dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang berbahaya.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan”, kata Kapolsek Kompol Made Widana, S. H.(Ryu)