Masyarakat inginkan penegakan hukum atas robohnya puskesmas Belitang

Rabu, 18 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Pasca robohnya puskesmas Nanga Belitang pada Desember 2017 hingga memasuki 8 bulan berjalan, belum ada satupun yang bisa ditetapkan sebagai orang yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan senilai Rp. 2 Milyar lebih ini.

Sementara Kajari Sekadau Andre Irawan SH. MH, ditemui Detikkasus. Com pada 17/7/2018 disela kegiatan pembukaan bimbingan manasik haji di Aula kantor bupati Sekadau, mengatakan”hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan, mengingat saksi-saksi yang simintai keterangannya,terutama saksi ahli selalu mengalami hambatan,ujarnya.

Baca Juga:  Dalam Rangka Penguatan Kamtibmas , Ini Yang Dilaksanakan Kanit Intelkam Polsek Sungai Tebelian

Lebih lanjut dikatakan Andre Irawan,penghitungan kerugian negara dalam hal in,i fihak Kejari Sekadau masih menunggu dari  instansi terkait .Terkait tingginya espektasi masyarakat dalam pengungkapan kasus robohnya Puskesmaa Belitang, masyarakat diharapkan bersabar,karena proses hukum sudah bergulir di Kejaksaan. Ujarnya.

Baca Juga:  Antisiasi Malam Minggu dan Kerawanan Polsek Kubutambahan Tingkatkan Patroli Malam

Sementara tokoh masyarakat Belitang Samuel SP, berharap ada yang layak dimintai pertanggung jawaban dalam kasus robohnya puskesmas Belitang, ,bangunan ini menelan dana milyaran, belum ditempati audah roboh, kita berharap penegak hukum benar-benar menangani kasus tersebut, kasihan masyarakat di Belitang ini, kalau kejari Sekadau tak sanggup,kami siap melaporkan ini ke tingkat lebih tinggi, supaya maayarakat beroleh keadilan, pungkas Samuel/jp/dk

Baca Juga:  DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN "ROSALINDA br. BARUS" DI TEMUKAN DALAM KEADAAN SUDAH TIDAK BERNYAWA

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru