Rapat Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Kaur 2016-2021

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Senin 16 Juli 2018 bertempat di aula kantor Bappeda Litbang Kabupaten Kaur di Pusat perkantoran Padang Kempas dilaksanakan giat rapat konsultasi publik perubahan RPJMD Kabupaten Kaur 2016 – 2021

Rapat konsultasi publik penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Kaur semula di jadwalkan di bukak oleh wakil Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri SKm dalam hal ini di wakili oleh Asisten Dua H.Bahrun Budiman, peserta rapat kordinasi publik perubahan RPJMD Kabupaten Kaur di hadiri Kepala Bappeda Litbang Alian Suhadi SPd dan perwakilan dari masing-masing OPD.

Baca Juga:  Mansur Kepala Desa Kelobak, Kecamatan Kepahiang, Kab. Bengkulu beseta Perangkat Desa Mengucapkan HUT RI Yang Ke 74 tahun 2019.

Sebagai nara sumber (tim ahli) rapat konsultasi publik perubahan RPJMD Kabupaten Kaur yaitu,Profesor Kamal bersama dr Pahruzaman dan Kandidat dr Baihaki dari Unipersitas Bengkulu,rapat kordinasi publik ini bertemakan “Menuju Kabupaten Kaur Mandiri dan Sejahtra”

Baca Juga:  Berikut Cara Bidang Paud, Menguji Daya Pikir Murid

Orientasi kebijakan penganggaran Pemerintah Pusat yang berubah menjadi “Money Follow the priority program” sehingga dokumen RPJMD menjadi dasar penyusunan anggaran yang lebih berorientasi kepada program, adapun tata perubahan RPJMD berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 demikian Alian Suhadi SPd.
(Reza)

Baca Juga:  Wakapolsek Busungbiu Dampingi Anggota Melaksanakan Pengaman Jalur dan Pengaturan Lalulintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *