Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Senin 16 Juli 2018 bertempat di aula kantor Bappeda Litbang Kabupaten Kaur di Pusat perkantoran Padang Kempas dilaksanakan giat rapat konsultasi publik perubahan RPJMD Kabupaten Kaur 2016 – 2021
Rapat konsultasi publik penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Kaur semula di jadwalkan di bukak oleh wakil Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri SKm dalam hal ini di wakili oleh Asisten Dua H.Bahrun Budiman, peserta rapat kordinasi publik perubahan RPJMD Kabupaten Kaur di hadiri Kepala Bappeda Litbang Alian Suhadi SPd dan perwakilan dari masing-masing OPD.
Sebagai nara sumber (tim ahli) rapat konsultasi publik perubahan RPJMD Kabupaten Kaur yaitu,Profesor Kamal bersama dr Pahruzaman dan Kandidat dr Baihaki dari Unipersitas Bengkulu,rapat kordinasi publik ini bertemakan “Menuju Kabupaten Kaur Mandiri dan Sejahtra”
Orientasi kebijakan penganggaran Pemerintah Pusat yang berubah menjadi “Money Follow the priority program” sehingga dokumen RPJMD menjadi dasar penyusunan anggaran yang lebih berorientasi kepada program, adapun tata perubahan RPJMD berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 demikian Alian Suhadi SPd.
(Reza)