Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Malang-, Ratusan massa dari Probolinggo luruk kantor Cabang ACC di Malang yang beralamat di Jln J.A Suprapto 16/07. Aksi menuntut perbuatan tarik menarik oleh tenaga eksternal yang di biayai oleh ACC Finance Malang.
Tanpa ada menghormati hukum yang ada di Indonesia, perusahaan Finance mempunyai tangan besi seperti negeri miliknya. Tanpa melihat dan memandang regulasi hukum yang berlaku.
Nasib Sugiono salah debitur yang merasa dirugika, di duga mobil di rampas oleh orang yang tidak di kenal. Sugiyono menyadari kalau debitur nunggak 2 bulan. Hukum pelindungan konsumen dan pelaku usaha serta UU fidusi menjadi hukum tertinggi dalam dunia perlesingan.
Aksi yang datang dari beberapa elemen dan LSM serta Ormas ikut geram dengan tangan besi tukang kredit. ” saya dengan rekan rekan dari Probolinggo ingin menuntut keadilan dan kepastian hukum” ujar Sulaiman selaku korlap aksi. Setelah diadakan negoisasi dengan ACC yang di jembati oleh pihak kepolisian selaku pihak penengah.
Setelah debat pengusutan dari perampasan finance hingga saat mobil sekarang di kuasai finance. Hanya bermodal surat kuasa tanpa stempel sang eksekutor berani main rampas. Seperti hal tersebut tidak ubahnya dengan begal mobil. Mediasi tidak menemukan titik temu.
Dengan kejadian aksi dan hasil mediasi, korlap aksi akan melaporkan tenaga eksternal finance yang selama ini meresahkan masyarakat. ( pra)