Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur,- Pembangunan Jembatan sungai Manulah di desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal kabupaten Kaur tahun anggaran 2013-2014 di tapsir merugikan Negara.
Pembangunan jalan dan jembatan yang di laksanakan PT Nindya Karya dengan kontrak berkisar 69 Miliar, hingga batas ahir kontrak,pekerjaan di pastikan tidak selesai.
Dana Negara yang di belanjakan untuk sarana prasarana jembatan (gelagar) jembatan di letakan begitu saja di tepi pantai Manulah, investigasi terahir, sabtu 14 Juli 2018 matrial jembatan semakin parah (berkarat).
Fery Hera Karneda kepada awak media ini mengatakan, Pembangunan jembatan Manulah sepertinya sudah pernah di sikapi oleh aparat berwajib (Kejari Kaur) waktu itu, Sampai saat ini proses hukum belum jelas,apakah berlanjut atau di hentikan…?
Rozy warga Nasal mengaharapkan pembangunan jembatan yang di laksanakan PT. NK agar dapat di usut, saya menapsirkan Negara di rugikan ungkap Rozy. (Tim9).