Putri Ayu Wulandari : “Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti 1029 Perkara”

Kamis, 12 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Jakarta – 11/07/18-, Setelah melalui beberapa proses tahapan hukum, maka barang bukti (BB) harus di musnahkan. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika dirampas untuk dimusnahkan yang bertempat di Halaman Kejaksaan negeri Jakarta Barat, pada Rabu Pagi (11/07)

Tampak dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat DR Patris Yusrian Jaya, Walikota Jakarta Barat H. Rustam Effendi, Perwakilan BNN dan BNNP, Dandim 0503 Jakarta Barat, Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Ketua MUI Jakarta Barat, serta jajaran Muspida Se Jakarta Barat.

Putri Ayu Wulandari,SH, MH, selalu Ketua Panitia yang juga Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengungkapkan

Baca Juga:  Seorang wisatawan hilang saat berwisata di Curug Ciheulang yang berada di wilayah Cimungkad, Kabupaten Sukabumi.

“Adapun barang bukti yang kami musnahkan itu dengan Total 1.029 perkara periode Tahun 2014 s/d 2018, Barang bukti Narkotika dan Psikotropika tersebut memiliki berbagai macam jenis yang kami musnahkan diantaranya Jenis Ganja sebanyak 2.834,63 Gram dengan 111 perkara, Jenis Kristal Metamfetamina sebanyak 4.488,05 dengan 835 perkara, Jenis Tablet Metamfetamina sebanyak 339 butir dengan 1 perkara, Jenis Tablet MDMA sebanyak 206,507 Gram dengan 58 perkara, Jenis Tablet Nimatezepam sebanyak 53,8291 Gram dengan 6 perkara, Jenis Alprazolam sebanyak 1,4307 Gram dengan 1 perkara, Jenis Kokain 2,4438 Gram dengan 1 perkara, Jenis Heroin 46,6683 Gram dengan 2 perkara, Jenis Fluoro ADB sebanyak 17,7554 Gram dengan 4 perkara, dan 9 perkara lainnya yaitu 100 butir tramadol, 100 butir excimer, 50 butir racikan obat, 35 dus obat kuat, cairan Fluoro ADB, 18,4387 Gram Tablet, Acetaminophen, 0,9164 Gram serbuk, Ketamine, 0,8931 Tablet Metilon, 2 Karung berbagai macam obat obatan.” ungkap Putri Ayu Wulandari yang pernah menjadi Kasubagbin Kejari Cilegon ini.

Baca Juga:  PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF AGREMENT ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG DENGAN LBH UNIVERSITAS KAPAUS DAN ADVOKAD TENTANG KLINIK BANTUAN HUKUM

Putri Ayu Wulandari juga menambahkan, kami juga memusnahkan Barang Bukti selain Narkotika tersebut,diantaranya 50 jenis senjata tajam dan 6 buah pistol mainan ini dari 47 perkara, selanjutnya barang bukti 5 perkara pembunuhan, dan kami juga musnahkan 40 Dus VCD Bajakan. Semua barang bukti tersebut Kami musnahkan sesuai dengan bentuk dan zat nya, ada yang yang mempergunakan Alat Berat dan ada yang langsung dibakar,untuk BB Narkotika ada mobil pemusnah tersendiri yang didatangkan dari Bnn, ungkap Putri Ayu Wulandari yang pernah Diklat Law Enforcement di Beijing China dan Bangkok Thailand ini mengakhiri dengan penuh Senyuman. (Megy)

Baca Juga:  Dandim 0824 : Terima Kasih Kepada Pahlawan , Veteran dan Purnawirawan Atas Perjuangannya Sehingga Kita Saat Ini Dapat Menikmati Kemerdekaan

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB