SEKDA AJAK MASYARAKAT CEGAH DAN HINDARI NARKOBA

Kamis, 12 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemprov Jambi Siapkan Tempat Rehabilitasi Pemakai Narkoba

Detikkasus.com | Jambi-, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si ajak masyarakat cegah dan hindari narkoba. Hal itu dikemukakan oleh Sekda usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Provinsi Jambi, Kamis (12/7/18) di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi. Sekda menegaskan peran aktif semua pihak memberantas serta mencegah peredaran narkoba di Provinsi Jambi sangatlah penting.

“Jambi ranking empat nasional dalam penggunaan narkoba, harus kita turunkan secara bersama memberantas narkoba,” tegas Sekda.

Baca Juga:  Ingatkan Warga Mencabut Kunci Kontak Saat Memarkir Sepeda Motor

Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaaan narkotika dengan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi permasalahan narkoba sehingga bangsa mampu mengurangi kejahatan narkotika dengan harapan negara dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Ajak masyarakat, teman, juga keluarga untuk menjauhi narkotika,” ungkap Sekda.

Jambi menjadi daerah perlintasan jaringan narkoba antar provinsi terutama dari Aceh, untuk itu Sekda menegaskan aparat keamanan bekerja untuk melakukan penangkapan peredaran narkoba. “Untuk bandar ditindak aparat hukum sedangkan para pecandu atau pemakai yang secara hukum dapat direhabilitasi sudah kita siapkan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi,” ungkap Sekda.

Baca Juga:  Sempat Dipanggil Kejari Terkait Kasus Proyek Tirta Wisata, Kadisporapar Dikabarkan Mengundurkan Diri

Sekda mengatakan bahwa satu generasi yang terjerumus dalam pengunaan narkoba dapat berdampak kehancuran pada generasi berikutnya. “Bisa hancur generasi berikutnya akibat narkoba,”kata Sekda.

Sekda mengemukakan, pencegahan penyalahgunaan narkotika untuk melindungi sumber daya manusia yang sehat dan unggul untuk berperan dalam menghadapi globalisasi dan tantangan berbangsa dan bernegara.

Penegakan hukum bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, sementara pendekatan kesehatan bertujuan untuk memutuskan mata rantai pada penggunaan narkoba melalui perawatan dan rehabilitasi.

Baca Juga:  MASYARAKAT ANTUSIAS IKUTI ANEKA KEGIATAN HUT PROVINSI JAMBI

Abdul Razak dari BNN Provinsi Jambi mengimbau seluruh masyarakat secara bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan, mari secara bersama kita cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi,” ujar Abdul Razak.

Upacara HANI 2018 juga diikuti pihak TNI, Polri, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat yang peduli akan bahaya narkoba. ITA/HMS

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru