Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Antisipasi situasi dan amankan wilayah dari tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas utamanya C3 Curat Curas dan Curanmor terkait dengan perkembangan situasi Pasca Pemilukada, pada hari selasa  tgl 10 Juli 2018 jam 01.00 wita 3 Orang personil Opsnal Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin  Panit Satu Ipda Nym Bagiada, SH melaksanakan Kring di Wilkum Polsek Seririt.
Dalam pelaksanaanya diawali dari beat Selatan Desa Ringdikit rawan Tindak Kriminal, Kanit bersama personilnya melaksanakan penyelidikan dan penyanggongan terhadap pelaku Tindak kriminal. setelah situasi dirasakan cukup kondusip, Panit  melanjutkan kringnya menuju desa lainya termasuk Gereja GKPB di Ds Tangguwisia dan Gereja Pante Costa Jln Ngurahrai Seririt.
Bertempat di Dsn Pemaroan Ds Patemon, Panit bersama pesonilnya bersinergi dan berdialogis dengan beberapa warga yang masih melaksanakan ronda Kamling, dan Panit menghimbau  terkait dengan telah berlangsungnya giat Pencoblosan Pemilukada agar warga dapat saling menghargai dan menghormati antar pendukung Paslon sehingga situasi tetap kondusip
kemudian pada pukul 04.00 wita Sheep House ditempat parkir pasar seririt antisipasi terjadinya curanmor karena aktifitas warga dipasar sudah mulai rame.
Ditempat terpisah pada saat dihubungi, Kapolsek Seririt Akp I Dewa Pt Gd Anom Danujaya, SH, S.I.K menjelaskan, “Salah satu upaya untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas disamping telah dilakukanya Patroli oleh Pawas, Unit Opsnal wajib memeruskan patroli tersebut berupa Kring yang sifatnya Mobile dari satu tempat ke tempat lainnya sehingga disamping dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana, juga dapat memberi rasa aman dan nyaman warga yang sedang beristirahat”, ujar Kapolsek.
Baca Juga:  Berangkat menuju Seko Gubernur Nurdin Abdullah setir sendiri mobil tembus dengan waktu tempu 5 jam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *