Langkah Penanggulangan Tindak Kejahatan Jalanan Dengan Kring Serse

Minggu, 27 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sabtu 26 Agustus 2017 pukul 23.30 wita Panit 1 Reskrim Polsek Gerokgak Jajaran dari Polres Buleleng Iptu Putu SutarjanaS.H. bersama anggota gabungan Reskrim memimpin kegiatan “Kring Serse” dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Padangbulia Dialogis Dengan Ketua PPS Padangbulia

Adapun anggota melaksanakan Kring Serse secara acak dengan menggunakan sepeda motor, untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perlawanan dari pelaku kriminal dan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

Baca Juga:  Tiang Listrik Hampir Roboh, Pos Pol Pancasari Dengan Sigap Amankan Arus Lalu Lintas

Kring Serse kali ini digelar di sepanjang pertokoan dan perkantoran dengan mendatangi sekelompok warga dan berdialog agar selalu waspada,Hal ini dilakukan agar wilayah hukum Polsek Gerokgak tetap aman dan kondusif.

Dihubungi terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada menjelaskan “Kegiatan ini dalam rangka penanggulangan dan pemberantasan premanisme serta tindak kejahatan lainnya dengan melaksanakan Kring Serse berupa menggelar patroli secara acak oleh anggota Reskrim”, demikian ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Rutin Kunjungi Warga Untuk Jalin Kebersamaan dan Kekeluargaan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru