Ketua DPD GMPK Merasa Prihatin, Realisasi Dana Desa 40 Persen Beberapa Desa Tertunda

Senin, 9 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur, – Di perkirakan sampai hari Selasa 9 Juli 2018 terdapat 16 Desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, belum mencairkan dana desa 40 persen tahap pertama.

Kalau tidak salah,Berdasarkan ketentuan dari aturan yang di tentukan, pencairan dana desa 40 persen pertama atau pencairan tahap dua terahir tanggal 30 Juni 2018 sudah di realisasikan kepada seluruh desa.

Baca Juga:  Begal "Tembak Di Tempat" KAPOLDA Lampung Raih Award BPI 2018

Menurut Mulfen Suryadi,di Kabupaten Kaur per 9 Juli 2018 lebih kurang 16 Desa belum mencairkan dana 40 persen pertama, saya sebagai ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi (DPD GMPK) Kabupaten Kaur, merasa prihatin melihat Kepala Desa tertunda mencairkan dana desa 40 persen pertama karna salah satu Pejabat Penting di BKD (Badan Keuangan Daerah) sedang DL.

Baca Juga:  Desa Kepala Pasar Bagikan Bantuan Tahap Tujuh

Hal itu, di benarkan Kepala Desa Geramat Kecamatan Kinal,kami belum bisa mencairkan dana desa 40 persen pertama pejabat terkait lagi dinas luar kata Edi, kami harus ekstra kerja cepat mengingat waktu semakin berlarut tutur nya. (Reza)

Baca Juga:  Selalu Dekatkan Diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Ds Pengastulan Sambangi Warga Binaanya

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru