Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur, – Di perkirakan sampai hari Selasa 9 Juli 2018 terdapat 16 Desa di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, belum mencairkan dana desa 40 persen tahap pertama.
Kalau tidak salah,Berdasarkan ketentuan dari aturan yang di tentukan, pencairan dana desa 40 persen pertama atau pencairan tahap dua terahir tanggal 30 Juni 2018 sudah di realisasikan kepada seluruh desa.
Menurut Mulfen Suryadi,di Kabupaten Kaur per 9 Juli 2018 lebih kurang 16 Desa belum mencairkan dana 40 persen pertama, saya sebagai ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi (DPD GMPK) Kabupaten Kaur, merasa prihatin melihat Kepala Desa tertunda mencairkan dana desa 40 persen pertama karna salah satu Pejabat Penting di BKD (Badan Keuangan Daerah) sedang DL.
Hal itu, di benarkan Kepala Desa Geramat Kecamatan Kinal,kami belum bisa mencairkan dana desa 40 persen pertama pejabat terkait lagi dinas luar kata Edi, kami harus ekstra kerja cepat mengingat waktu semakin berlarut tutur nya. (Reza)