Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Bojonegoro – Telah meninggalkan rumah sejak Rabu (04/07/2018) sekira pukul 09.00 WIB, seorang gadis bernama Zuliana (18), warga Dusun Bangle Desa Bulu RT 011 RW 003 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Anak tersebut dilaporkan telah meninggalkan rumah oleh keluarganya pada Minggu (08/07/2018) di Polsek Balen Polres Bojonegoro, dan hingga Senin (09/07/2018) pagi, anak yang dilaporkan hilang tersebut masih belum diketemukan atau belum kembali ke rumah.
Adapun ciri-ciri anak tersebut tinggi badan 165 sentimeter, berat badan 45 kilogram, rambut hitam, panjang sepunggung, kulit sawo matang, mata bulat.
Anak tersebut juga memiliki ciri-ciri khusus, yaitu cara berjalan agak bungkuk, bentuk kaki X atau lututnya rapat (gatik), pada betis kaki kiri terdapat bekas luka warna cokelat kehitaman dan terdapat bekas luka di kedua telinga sehingga tidak menggunakan anting.
Menurut keterangan kakak kandungnya, M. Yusuf Effendi (22), kronologi kepergian adiknya tersebut bermula pada Rabu (04/07/2018) sekira pukul 09.00 WIB, adiknya Zuliana meminta ijin kepada ibu kandungnya untuk keluar rumah dengan tujuan mengambil HP di rumah temannya, namun setelah hingga malam hari tidak kunjung pulang sehingga keluarganya berupaya mencari di rumah teman-temannya, namun anak yang dilaporkan hilang tersebut, masih belum juga di ketemukan sehingga pada Minggu (08/07/2018) melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Balen.
“Hingga pagi ini masih belum pulang mas,” terang M Yusuf Effendi, Senin (09/08/2018) pagi.
Masih menurut kakak kandungnya, saat meninggalkan rumah, adiknya Zuliana menggunakan kaos oblong warna hitam polos, celana jeans model pensil warna cokelat dan rompi jeans warna cokelat.
“Saat pergi menggunakan sepeda pancal mini merk Phoenix warna hitam.” imbuuhnya.
Melalui media ini, keluarganya meminta bantuan kepada masyarakat di Bojonegoro maupun di luar Bojonegoro, apabila mengetahui dan atau menemukan anak tersebut, dimohon bantuannya untuk menghubungi keluarganya pada nomor HP 082333802853 atau 085258076445 atau melaporkan ke kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Polres Bojonegoro.(Her)