Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt Bebas Laka dan Langgar serta Curat, Curas, Curanmor dan Tindak Pidana lainya, pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2017 jam 24.00 s/d 24.30 wita, 12 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan mengambil lokasi depan Mako Polsek Seririt.
Untuk mengantisipasi hal diatas, sasaran Ops dimaksud mengutamakan Barang dan Orang yang ada kaitanya dengan kelompok kaum Radikalisme yang anti Panca Sila serta kelengkapan dari surat surat kendaraan dan Tindak Pidana lainnya.
Dalam pelaksanaan Ops tersebut dapat memeriksa 28 Unit Ranmor dan menemukan 1 Orang Pelanggar tanpa SIM C ditindak dengan Tilang, BB yang disita 1 lembar STNK. Sedangkan TO dan barang terlarang nihil.
Ditempat terpisah pada saat dikonfirmasi Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan Seririt yang kondusip secara rutinitas Personilnya yang melaksanakan piket baik siang maupun malam wajib untuk melaksanakan Ops Pemeriksaan Ranmor dengan tujuan disamping untuk menghindari laka dan langgar, juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan untuk melaksanakan niatnya ataupun membawa keluar barang hasil tindak kejahatannya” , ungkap Kapolsek.