Laksamana Tejo Edhi Didaulat Jadi Penasehat Sekber Pers Indonesia

Detikkasus.com | Jakarta, Laksamana TNI (Pur) Tejo Edhi Purdijanto didaulat menjadi

Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia oleh para Ketua Umum Organisasi Pers saat menggelar silaturahmi di Restoran Madame Delima, Jumat sore,6/7.

“Gimana bila kita daulat Pak Tejo jadi Penasehat Sekber?” tanya Hence Mandagie, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

Tejo, demkian sapaan akrab Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) hanya tersenyum kecil. Ia meng-iya-kan.

“Demi kehidupan pers yang sehat dan berkeadilan,” ujar lelaki kelahiran Magelang ini mengganggukan Kepala.

Ia berharap, Sekber sebagai tindaklanjut aksi Stop Kriminalisasi Pers di Dewan Pers, 4/7, dapat menginventarisasi seluruh persoalan pers saat ini.

Baca Juga:  Laporan LSM TIPAN-RI Labuhanbatu Sudah Resmi Diserahkan

Mantan Menkopolhukam ini begitu seksama mendengar uraian para Ketua Organisasi Pers terhadap kondisi pers yang dinilai diskriminatif hingga maraknya kriminalisasi
yang berujung tewasnya seorang wartawan (almarhum Muhammad Yusuf).

“Kita sangat prihatin. Ini perlu diusut tuntas terang benderang,” jelas mantan politisi Nasdem ini, seraya
berjanji memfasilitasi Sekber Pers Indonesia untuk menemui Kapolri, Menkominfo, dan Ketua DPR RI untuk mencari solusi penyelesaian masalah pers Indonesia.

Baca Juga:  Pawas Pimpin Personil Amankan Umat Nasrani Beribadah Minggu

Sementara Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke turut memaparkan permasalahan umum yang dialami pers Indonesia, termasuk agenda pembahasan rencana Judicial Teview dan amandemen UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sedang Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengusulkan untuk segera mengaktifkan Sekretariat bersama Pers Indonesia agar seluruh agenda besar yang direncanakan bisa segera direalisasi.

Wartawan senior yang kini menjabat Sekretaris Jenderal PWO Ade Novit juga memberi tanggapannya atas permasalahan media online yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. “Infrastruktur Dewan Pers sesungguhnya tidak mampu mengurus dan mengatur keberadaan puluhan ribu nedia online,” ujar mantan news anchor RCTI.

Baca Juga:  Pertahankan Keamanan Wilayah, Personil Polsek Singaraja Gelar Rasia Depan Mako

Ade juga menegaskan, media online memang harus ditertibkan agar tidak sembarang orang bisa mendirikannya dan mengklaim sebagai wartawan padahal mereka tidak memiliki back ground pers sama sekali.

Pertemuan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal Persatuan Wartawan Online ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Jaringan Media Nasional Helmy Romdhoni, Ketua Umum Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Suriyanto, Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia Kasihhati. (Ilyas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *