WAKIL BUPATI PIMPIN RAPAT KOORDINASI TENTANG GANTI RUGI TANAH WARGA.

Sabtu, 7 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Kalbar Kabupaten Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman,MM bersama pimpinan dinas terkait memimpin rapat koordinasi dengan warga masyarakat Kecamatan Sungai Tebelian sehubungan ganti rugi tanah warga oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Balai Pegodai, kompleks rumah dinas Wakil Bupati Sintang, Kamis (5/7/2018).


“Kita (pemerintah.red) ini memfasilitasi rakyat kita untuk menyelesaikan persoalan yang berkaiatan dengan ganti rugi lahan milik masyarakat yang di Sungai Tebelian itu,” ungkap Askiman. “sekarang kita sudah negosiasi dengan pihak perusahaan mereka mau meberikan tali asih tapi dihitung besaran lahannya, yang berdasarkan hasil rapat-rapat yang sudah kita buat, warga dan kita sudah mencapai kesepakatan nilainya yang mau kita ajukan ke pihak perusahaan,” tambahnya.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kejahatan Sat Reskrim Polres Buleleng Gerakan Kring Serse

Wakil Bupati berharap proses ini akan mendapat titik temu dan segera selesai. Menurut Askiman setelah rapat kali ini, pemerintah akan mengajukan kepada perusahaan hasil kesepatan bersama warga untuk dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. Menurutnya persoalan ini sudah lebih dari 10 tahun terkatung-katung belum selesai.

Baca Juga:  대신 대부분의 대학교에서 25/75 범

“selain itu kita, pemerintah bersama warga juga akan lakukan pembenahan pemetaan daerah yang terkena dampak operasional perusahaan agar menjadi data yang lebih akurat,” kata Askiman. “hal ini berkaitan dengan sertifikat-sertifikat milik warga yang perlu kita perjelas denahnya,” pungkasnya.

A Liu salah satu peserta rapat selaku perwakilan warga menyampaikan bahwa rapat ini untuk membahas persoalan ganti rugi tahan warga yang menjadi lahan operasi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“kita ini mau konsultasi karna dulu ada lahan bawas yang belum terealisasikan. Sejak kepemimpinan dulu, sekarang kami usulkan lagi agar hak masyarakat terjamin,” kata A Liu yang berasal dari Desa Lebak Ubah. “kita ingin keberadaan masyakarat nyaman dengan adanya perusahaan di daerah kita, perusahaan beroperasi aman, pemerintah juga nyaman, yang penting hak apa yang jadi hak masyarakat mohon diberi,” tutupnya.

Baca Juga:  Bupati Sintang Meresmikan Jembatan Gantung Desa Baras Nabun

Turut hadir dalam rapat kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang berserta Kabid Perkebunan. Tampak juga pihak pertanahan kabupaten Sintang.(Alex)

(Rilis Berita Humas Setda Sintang.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru