detikkasus.com | Kabupaten Majalengka – Setelah merekap hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Majalengka untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) tahun 2018.
KPUD Kabupaten Majalengka langsung melanjutkan rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka tahun 2018.
Rapat pleno terbuka rekap dan penetapan hasil suara Pilbup Majalengka dari PPK se-Kabupaten Majalengka ini berakhir hingga pukul 23.00, bertempat di Graha Sindangkasih Majalengka, Kamis (05/07).
Ketua KPUD Kabupaten Majalengka melalui Komisioner Divisi Teknis, Cecep Jamaksari menyebutkan, hasil rekapitulasi KPUD Majalengka untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Majalengka, pasangan Karna Sobahi-Tarsono (SUKARNO) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu unggul atas rival-rivalnya dengan mengantongi 332.087 atau 46,47 persen dari 714.521 suara yang sah.
Peringkat kedua ditempati Sanwasi-Taufan (SOPAN). Paslon yang diusung oleh ketiga partai besar yakni Golkar, Demokrat dan PPP serta partai pendukung dari Perindo, DPK PKPI, Hanura dan Partai Berkarya Kab. Majalengka ini mendapat 242.138 suara atau 33,88 persen.
Kemudian pasangan Maman-Jefry (MAJU) yang diusung 5 Partai Politik yakni PKB, Gerindra, PKS, Nasdem dan PAN telah meraih 140.296 suara atau 19,63 persen.
Penulis: Yudi Hidayat