Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Jumat tanggal 6 Juli 2018, pukul 11.00 wita Bhabinkamtibmas Sumberkima Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Tentram bersama Babinsa, Satpol PP dan Anggota Linmas melaksanakan operasi Yustisi / Penduduk di Desa Sumberkima, Kec.Gerokgak, Kab. Buleleng
Kegiatan Duktang dilakukan di wilayah Desa Binaan dengan mendatangi rumah kerumah dan berhasil menjaring 15 warga pendatang yang sudah memiliki KTP namun belum Lapor diri sehingga kedua belas warga pendatang KTPnya ditahan dan dihimbau untuk membuat Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD) di kantor Desa Sumberkima dan tidak ditemukan terindikasi barang-barang berbahaya, senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang milik kelompok radikal/ISIS, atau orang mencurigakan dan dicurigai
Dalam giat operasi duktang tersebut juga disampaikan pesan kamtibmas agar selalu menjaga situasi yang aman dan kondusif, tidak menkonsumsi miras dan narkoba.
Selesai Kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, menjelaskan “bahwa tujuan dilaksanakannya operasi yustisi / Penduduk Pendatang, agar wilayah Polsek Gerokgak tetap aman dan Kondusif “, ungkap Kapolsek.(Ryu)