Polres Buleleng Mengamankan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Bali 2018 Tingkat Kabupaten

Kamis, 5 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng ,detikkasus.com – Hari Kamis tanggal 5 Juli 2018, pukul 10.15 wita bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kab Buleleng, Jln Ahmad Yani No 95, Kel Kaliuntu, Kec dan Kab Buleleng telah berlangsung Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 tingkat Kabupaten/Kota.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
• Ketua KPU Kab Buleleng DR Gd Suardana, S.Pd, M.Si.
• Anggota Komisioner KPU Kab. Buleleng Divisi Umum Keuangan dan Logistik Luh Pt Sri WidyaStini ST.
• Anggota Komisioner KPU Kab. Buleleng Divisi Teknis Nym Gd Cakra Budaya, SP.
• Anggota Komisioner KPU Kab. Buleleng Divisi Perencanaan dan Data drh. Md Seriyasa.
• Anggota Komisioner KPU Kab. Buleleng Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Gd Sutrawan, S.SN.
• Sekretaris KPU Kab. Buleleng Pt Aswina, SE.
• Ketua Panwaslu Kab. Buleleng Kt Aryani, SE. MM.
• Anggota Komisioner Divisi Organisasi dan SDM Wyn Sudira SH.
• Kesbangpol Kab. Buleleng diwakili Kasubid Orpol Gst Lanang Putra, SH.
• Disdukcapil Kab. Buleleng diwakili Ida Ayu Ngurah.
• Kadis Kominfo Kab. Buleleng
• Anggota Pokja Km Ery Marta P.
• Ketua dan anggota PPK se Kab. Buleleng berjumlah 45 orang.
• Saksi tim Paslon No urut 1 : Dr. Ir. Wyn Koster, MM – Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati M.Si. (KBS – ACE) diwakili Kt Suarna, Km Sudiksa dan Md Puja Adnyana
• Saksi tim Paslon No urut 2 : IDA Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, SE, M.Si – Drs. Ketut Sudikerta (MANTRA – KERTA) diwakili Gst Pt Sardika dan Md Wijana

Baca Juga:  JANGAN BERHENTI DI TENGAH BADAI

Sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 Tingkat Kabupaten/Kota dari Polres Buleleng melaksanakan kegiatan sbb :
– Pukul 07.45 wita anggota Sat Sabhara Polres Buleleng melaksanakan Sterillisasi Ruang Rapat Kantor KPU Kab. Buleleng yang dipimpin oleh Iptu Gede Cakra.
– Pada pukul 08.00 wita personil Polres Buleleng yang terlibat Ops Mantap Praja 2018 melaksanakan Apel Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 tingkat Kabupaten/Kota yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gede Wali selaku Ka Rendal Ops Mantap Praja Agung 2018.

Baca Juga:  Kades Ononamolo I Lot Elianus Zai : Tanah Yang Diukur BPN Nias Belum Ada Alas Hak Dan Tidak Pernah Dikeluarkan Surat Keterangan Kepemilikan.

Adapun rangkaian kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 tingkat Kabupaten/Kota sbb :
1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
2. Doa bersama.
3. Sambutan dari Ketua KPU Kab. Buleleng DR. Gd Suardana S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa pada pagi hari ini KPU Kab. Buleleng melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 tingkat Kabupaten/Kota tanggal 4 s/d 6 Juli 2018 yang kemudian dI tingkat KPU Provinsi Bali dilaksanakan tanggal 7 s/d 9 Juli 2018. Hasil rekapitulasi hari ini akan di sampaikan langsung ke KPU Provinsi Bali.

Baca Juga:  Disdik Sergai Tuan Rumah Urun Rembuk Pendidikan Sumatera Utara  

Pembacaan tata tertib rapat oleh Anggota Komisioner KPU Kab. Buleleng Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Gd Sutrawan, S.SN.
diantaranya :
• Peserta rapat yang diperbolehkan memasuki ruangan adalah PPK dan sekretariat, PPS dan Sekretariat, Panwaslu dan para saksi dari Paslon
• Saksi yang diperbolehkan masuk berjumlah 2 orang setiap Paslon dan wajib membawa serta menyerahkan surat mandat yang ditandangi oleh Paslon atau Ketua Tim Pemenangan.
• Peserta rapat wajib meminta ijin kepada Ketua KPU jika ingin menyampaikan intruksi dan meninggalkan ruang rapat.
• Peserta wajib mengisi daftar hadir rapat pleno
• Peserta wajib berpakian rapi
• Peserta rapat tidak diperkenankan merokok dalam ruangan rapat.
• Peserta rapat dilarang membawa Miras, sajam dan obat obatan terlarang.
• Peserta dilarang berkata kotor, kasar yang dapat melecehkan perserta lain.
• Peserta wajib mentaati semua tata tertib rapat yang sudah dibacakan.

Kegiatan dilanjutkan oleh Anggota Komisioner KPU dan berjalan dengan aman lancar.(Ryu)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru