Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Sesuai hasil pertemuan masyarakat Desa Pesaguan dengan PT. Musim Mas yang dimediasi oleh Bupati Pelalawan beberapa waktu lalu, akan dibentuk tim peninjauan dilapangan. Maka tim tersebut telah dibentuk dibawah koordinator Kabag Tapem.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemda Pelalawan Drs Zulhelmi M.Si kepada media ini diruang kerjanya Kamis (5/7/18). Kebetulan Kabag Tapem sedang di Jakarta terkait persoalan tapal batas dengan Kabupaten Siak. Setelah pulang dari Jakarta, baru tim tersebut turun melakukan meninjau lapangan. Bentuk penyelesaian setelah ditinjau dilapangan, tim itu akan rapat di kantor Camat Pangkalan Lesung nanti.
Dikatakan Zulhelmi, konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, atas normalisasi sungai Batang Napuh. Dimana dalam melakukan kesepakatan pencucian sungai itu, dari awal masyarakat tersebut tidak diikut sertakan. Namun setelah diketahui ada kesepakatan antara masyarakat lainnya dengan PT. Musim Mas untuk normalisasi sungai itu, maka warga Desa Pesaguan keberatan, jelasnya.
Terkait dengan surat pelarangan normalisasi dari Penda Pelalawan ke PT. Musim Mas, benar sudah dua kali dilayangkan. Tapi surat terakhir dari Pemda Pelalawan yang memberi izin normalisasi sungai Batang Napuh, atas surat kesepakatan antara masyarakat dengan PT. Musim Mas yang masuk terhadap Pemda Pelalawan. Ternyata kesepakatan yang dibuat tersebut, hanya kepada sebagian masyarakat saja. Sehingga masyarakat yang belum diikut sertakan itu yang konflik dengan PT. Musim Mas.
Masih Zul, kemungkinan tim penyelesaian konflik itu turun dilapangan, diperkirakan minggu depan setelah Kabag Tapem sudah pulang dari Jakarta, bebernya. (Sona)