Kediri | Detikkasus.com -, Pengangkatan terhadap Rangga Kasi Pemerintahan Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri sebagai PJ Kepala Desa Pesing mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Untuk Reformasi dan Demokrasi (LSM KR2D) Kediri Raya
Khoirul Anam selaku Ketua LSM KR2D mengatakan, pengangkatan PJ Kades Pesing itu harusnya seorang PNS yang di ambil dari Pemerintahan Desa setempat namun faktanya justru disana malah mengambil PNS dari Kecamatan
“Jadi pengangkatan PJ Kepala Desa Pesing itu melanggar semangat otonomi Desa maka dari itu Kami menduga ada permainan politik yang dilakukan oleh Camat beserta kroni-kroninya ,”Ujar Khoirul Kepada Media ini (Selasa 4/7/2018)
Masi Kata Khoirul Anam,Terkait kasus tersebut Pihaknya meminta agar Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno membatalkan keputusanya terkait pengangkatan PJ Kepala Desa Pesing Demi tegaknya otonomi Desa sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku
Terpisa,menurut Saifull Huda Camat Purwoasri,bahwa terkait pengangkan PJ itu suda sesuai aturan, terkait PNS siapa saja boleh asalkan di lingkub Kabupaten Kediri itu sedang terkait ada unsur politik seperti apa yang di samapikan Khoirul anam yang jelas tidak sesuai karena tidak terjadi seperti itu,”tepis camat. (Priya).