Ketua DPD GMPK Kaur Jembatan Penghubung Lampung – Bengkulu Terkatung-Katung

Minggu, 1 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Propinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur Bintuhan, – Pembangunan jembatan air Manulah di perbatasan Provinsi Lampung dengan Provinsi Bengkulu di desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal terkatung-katung.

Pembangunan jalan dan jembatan terhitung sejak tahun 2012 silam,sampai saat ini pembangunan terkatung-katung.

Baca Juga:  Ajak Warga Untuk Selalu Jaga Anak-anak Agar Terhindar Dari Pergaulan Bebas

Kepala Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal,Sefran mengatakan kondisi jembatan air Manulah sangat kritis di khawatirkan bila mana jembatan tersebut putus maka akses jalan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Lampung putus total.

Sefran berharap pembangunan jembatan di selesaikan dengan secepatnya sebelum jembatan terdahulu putus.

Baca Juga:  Berunsur KKN Diduga Sisa Perhitungan Uang Belanja Material Dana Desa Tegal Gubug Lor, Kec. Arjawinangun, Kab. Cirebon

Pembangunan jembatan air Manulah tahun 2012 di laksanakan PT Nindya Karya pagu dana 69 Miliar di lanjutkan kembali tahun 2016 melalui PT.Cahaya Tunggal Abadi pagu dana 63 Miliar dan pada tahun 2017 di lanjutkan melalui PT.Trigaya Ciptamarga pagu dana 34 Miliar.

Baca Juga:  Membongkar Sosok di balik Pengarang Kitab Akhlaq lil Banin wa Lil Banat

Ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi (GMPK) Kabupaten Kaur,Mulfen Suryadi SE meminta KPK mengusut pembangunan jembatan Manulah yang diduga merugikan Negara.
(Reza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru