Babak Baru Pelaporan Gp Sakera Terkait ASN dan Dirut BUMD Situbondo Dianggap Tidak Netral Dalam Pemilu

Kamis, 28 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Diberitakan sebelumnya pesta demokrasi menyisakan pertanyaan tentang pentingnya netralitas bagi pejabat pemerintah, lebih lebih Aparatur Sipil Negara (ASN). Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur memenuhi janjinya untuk mengusut dugaan Laporan Pelanggaran Pemilu yang di laporkan GP SAKERA dengan nomor 01/LP/Kab/16.34/VI/2018 dengan terlapor berinisial ” I ” yang menjabat Kabag Humas Pemkab Situbondo dan Direktur Pasir Putih dengan inisial “D”.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Musi Kunjungi Warga Binaan

Baca juga (https://detikkasus.com/asn-dan-dirut-bumd-situbondo-dianggap-tidak-netral-dalam-pemilu-dilaporkan-gp-sakera/)

Hari ini Kamis, (28/06/2018) dua orang saksi yakni Fauzi dan Ahmad Fatoni menghadiri undangan Panwaslu untuk di BAP sebagai saksi terkait Laporan tersebut.

Fatoni yang menjabat Kabiro Investigasi GP Sakera kepada S ONE mengatakan, “Saya menghadiri undangan ini untuk melengkapi bukti dan jadi saksi terkait dengan foto bersama yang menurut kami menunjukkan ketidak netralan dari Pejabat ASN Pemkab Situbondo”.

Baca Juga:  Hari Anti Korupsi Sedunia 2018: Kapolres & Dandim Situbondo Dapat Kalungan Bunga

Menurut Fauzi yang juga anggota S One mengatakan, “Foto yang di upload di akun Facebook tersebut sudah menyebar luas karena memang tidak di privasi yang artinya meskipun tidak berteman akan bisa melihat uploadan foto tersebut”.

Sementara itu Ketum GP Sakera Syaiful Bahri mengatakan kepada tim S One, “Saya mengapresiasi keseriusan Panwaslu menindaklanjuti laporan kami, dan kami akan terus memantau perkembangan laporan ini karena Laporan ini juga sudah kami tembuskan ke Bawaslu Pusat dan juga Menteri PANRB”.

Baca Juga:  Terkait Kandang Ayam Milik Oknum Polisi Asal Mimbaan Situbondo, Diprotes Warga

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik, S.Sos mengatakan Tim S One, “Untuk selanjutnya kami akan melakukan Kajian dari bukti dan saksi yang sudah kami periksa, untuk mengambil langkah langkah hukum selanjutnya yang di atur Undang-undang”. (P4)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB