Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-,
Jelang pencoblosan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur pada 27/6 di kabupaten Sekadau.Badan Pengawas Pemilu memberi warning kepada KPU Sekadau adanya potensi kerawanan di beberapa TPS di tujuh kecamatan, hal ini disampaikan langsung anggota Bawaslu Sekadau Sutet kepada KPU pada 22/3 usai Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual, syarat dukungan calon anggota DPD peserta pemilu 2019 bertempat di KPU Sekadau.
Dalam penyampaiannya dihadapan kalangan pers dan KPU Sutet membeberkan potensi Rawan TPS di tujuh kecamatan meliputi:Sekadau Hilir potensi rawan dengan kategori Indikator 1ada 1 TPS. Indikator 3 potensi rawan 80 TPS meliputi:Sekadau Hilir 1 TPS, Sekadau Hulu 1TPS, Nanga Mahap 26 TPS, Belitang Hulu 3TPS,Nanga Belitang 11 TPS. Belitang Hilir 38TPS.
Indikator 5 berpotensi rawan Sekadau Hilir 3 TPS, Sekadau Hulu 2 TPS, Nanga Taman 4 TPS, Belitang Hilir 1 TPS, Belitang 1TPS. Indikator 6 potensi rawan kecamatan Nanga Mahap 47 TPS. Indukator 9 potensi rawan Kecamatan Nanga Mahap 41 TPS.
Terkait hal ini ketua KPU Sekadau Gusti Mahmud Buang SE mengatakan”KPU dan seluruh anggota hingga kecamatan terus berkoordinasi dengan fihak-fihak terkait untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai kerawanan,KPU dan Bawaslu terus memetakan sekecil apapun bentuk kerawanan saat di TPS dan pencoblosan, pungkas Buang.
Indikator 1=Pemilih memenuhi syarat tidak terdaftar.
Indikator 3=Rawan ini mencakup adanya pemilih disabilitas.
Indukator 5=Terdapat pemilih diwilayah khusus.
Indikator 6=Indikator ini mencakup rawan money politic.
Indikator 9=Petugas KPPS terindikasi mendukung paslon tertentu. /JP/DK.