3KUDUS, detikkasus.com – Menyambut lebaran penyedia jasa penukaran uang baru di pinggir jalan khususnya wilayah Kab Kudus bagaikan jamur di musim penghujan. Polisi pun merasa perlu turun tangan lebih intensif untuk mengantisipasi adanya uang palsu yang turut beredar, tempat penukaran uang baru tersebut dapat dijumpai dengan mudah di beberapa titik kota seperti Jl Sunan Kudus sampai Simpang tujuh Kab Kudus.
Mengantisipasi agar tidak sampai terjadi tindakan-tindakan yang melanggar hukum, Kasat Sabhara AKP Sutopo SH bersama anggotanya sore ini, Jumat (9/6) turun tangan melakukan pendataan dan memberi pengarahan pada para penyedia jasa penukaran uang baru tersebut.
Satu-persatu dari penyedia uang baru itu didatangi petugas lalu diperiksa kondisi uangnya, meski tidak menemukan adanya uang palsu, namun upaya ini penting sebagai pola pencegahan sebelum terjadinya kerugian yang menimpa masyarakat.
“ini sudah jadi tradisi dari masyarakat ketika ingin mudik pasti menukar uang dengan nominal kecil, sehingga banyak masyarakat yang memanfaatkan momentum ini untuk menjual jasa penukaran uang,” tegas AKP Sutopo.
Ditambahkan, transaksi ini dilakukan dengan cara aman, pembeli atau penukar uang baru diizinkan untuk menghitung dan mengecek keaslian uang tersebut. Ini cukup bagus, dan saya hanya memberikan penekanan kepada mereka agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.
Sementara itu, Hery setiyono satu diantara penjual jasa penukaran uang di area Simpang tujuh Kudus mengaku mendapat keuntungan Rp 10.000,- setiap penukaran Rp100 ribu.
“Cuma untung Rp 10.000,- saja setiap tukar Rp100 ribu. Ini masih sepi biasanya H-10 baru mulai ramai orang yang tukar uang,” kata dia. ( Arif)