Dilarang Berjualan Di Pasar, Masyarakat Memukul Beduk Di Masjid

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur -, Tanjung Kemuning l Hasrat Pemkab Kaur untuk menertipkan pedagang,supaya berjualan di pasar Batu,ternyata kandas.

Upaya Pemkab Kaur (Disperindagkop & UKM) bersama Satpol PP melakukan penjagaan di persimpangan jalan menuju lokasi pasar ” tanjung kemuning dua”,justru seolah-olah memancing kemarahan masyarakat dan pada ahirnya masyarakat mengamuk,dengan alasan mereka tidak mau di pindahkan ke lokasi pasar Batu,masyarakat & pedagang tetap menginginkan berjualan di pasar tanjung kemuning dua.

Baca Juga:  Warga Pontianak Dukung Penuh Kapolda Kalbar Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tidak terima penertipan,masyarakat di Kecamatan Tanjung Kemuning,khususnya di desa Tanjung Kemuning Dua,masyarakat melakukan pemukulan “Beduk Masjid” ini di lakukan seakan-akan sebagai pertanda mengumpulkam warga,untuk menolak pemindahan pedagang dari pasar tanjung kemuning dua kelokasi pasar batu.

Puncak kemarahan masyarakat terjadi masyarakat memukul kendaraan R4,merusak kaca dengan body mobil dinas camat tanjung kemuning.

Melihat situasi mulai tidak terkendali lagi,Sekda Kaur H.Nandar Munadi MSi menyarankan agar pengamanan dan penertipan pasar yang di lakukan aparat Satpol PP mundur dari lokasi,agar tidak terjadi keributan.

Baca Juga:  Ops Bina Waspada Agung 2017 Satgas Binluh Melaksanakan Ceramah di Desa Bengkala

Salah satu warga desa Tanjung Kemuning Dua tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan,sebaiknya Pemkab Kaur (Disperindagkop) membuka pasar Batu selain hari Sabtu,sewa los pasar di upayakan lebih rendah dari sewa los pasar tanjung kemuning dua,pasilitas pasar lebih di tingkatkan,di bangun jalan baru,supaya kendaraan yang akan masuk maupun yang akan keluar tidak mengalami kesusahan,saya melihat dengan mata kepala sendiri,jalan masuk kelokasi pasar batu sangat sempit.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Putaran Ke-4 Berlangsung Hikmad

Selain itu di jalan masuk kelokasi pasar batu di pasang lampu jalan,tujuan nya supaya pedagang merasa nyaman masuk kedalam lokasi pasar batu,ini jelas lebih epektif ketimbang dengan pemindahan pedagang,apabila tata kelola pasar batu lebih baik,otomatis saja pedagang akan pindah dengan sendiri nya,tampa harus di jaga tegas nya.
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *