Pasca Penangkapan Kurir Sabu 8,750 kg di Sampang, Aktivis Anti Narkoba Desak Ungkap Bandar, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Peristiwa penangkapan terhadap kurir sabu seberat 8,750 kg di jalan raya Jatra Timur Kecamatan Banyuates Sampang Madura Jawa Timur jumat 25/8 sekitar pukul 10.30 wib direspon oleh Aktivis Anti Narkoba

Ketua Barisan Anti Narkoba Nasional (BANN) Kabupaten Sampang Slamet Urip sabtu 26/8 mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polres Sampang sebab kejadian itu merupakan penangkapan terbesar yang di lakukan selama tahun 2017

Namun penangkapan besar tidak akan berdampak besar terhadap terhadap peredaran serta penyalah gunaan Narkoba di Madura khususnya di Kabupaten Sampang jika sasarannya hanya sampai di tingkatan kurir maupun pemakai

Baca Juga:  Tak Henti Hentinya Pemberitaan Terkait Ilegal Drilling Sehingga Merugikan Masyarakat Desa Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun

Menurut Slamet Urip untuk meminimalisir penggunaan dan peredaran Narkoba harus memutus mata rantai melalui pengungkapan terhadap bandar besar sebagai pemasok barang
“Bukan rahasia lagi mas, di Sampang ini ada beberapa bandar besar yang masuk dalam jaringan Narkoba Internasional,”ujar Slamet Urip

Ia mendesak Aparat Kepolisian supaya mengungkap bandar besar dibelakang kedua kurir yang di tangkap di jalan raya Jatra Timur Banyuates jumat 25/8

Sementara Sekretaris LSM Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) Tamsul mengungkapkan secara logika jika ada kurir pasti ada penjual dan pembeli

Baca Juga:  Warmadewa Terima Instruktur Bahasa Korea

Salah satu barang bukti yang diamankan aparat adalah mobil Honda HR-V putih dengan nopol L 1787 CF
“Yang perlu di pertajam dalam penyidikan siapa pembeli dan penjual termasuk pertimbangan dari barang bukti yang di amankan, mohon maaf tidak bermaksud intervensi apalagi menggurui,” ungkapnya sabtu 26/8

Tamsul berharap aparat Kepolisian dapat mengungkap bandar agar mata rantai peredaran narkoba di Madura khusus nya Kabupaten Sampang terputus

Sampai saat ini Kapolres Sampang masih belum memberikan konfirmasi

Sebelumnya jumat 26/8 sekitar pukul 10.30 terjadi penangkapan terhadap dua kurir sabu seberat 8,750 kg di jalan raya Jatra Timur Kecamatan Banyuates Sampang

Baca Juga:  Kodim Ponorogo Gelar Pembinaan Komsos Cegah Radikalisme /Separatisme Tahun 2019

Selain menangkap Faisol warga Bondowoso dan Misbah bin Rahman asal Desa Sotaber Kecamatan Pasean Pamekasan, Satnarkoba polres mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 8,750 kg

Selain itu berbagai barang bukti yang ada di mobil Honda HR-V putih nopol L 1787 CF seperti tas troli hitam, tas punggung warna abu abu termasuk HP milik Faisol dan Misbah bin Rahman

Dalam peristiwa penangkapan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sampang Kompol Gusti Bagus Sulasana, aparat sempat mengeluarkan timah panas ke kaki kedua pelaku. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *