Pasca libur panjang 4 ASN belum “Ngantor”

Sekda Sekadau Drs. Zakaria Umar M. Si Sidak ke Dinas DKP3, Sekretaris Dinas dan Kepala Dinas beberkan kehadiran ASN.

Seputar Pemerintahan | Pasca libur panjang 4 ASN belum “Ngantor”

Detikkasus.com | Provinsi Kalbar – Kabupaten Sekadau-, Pemerintahan Kabupaten Sekadau pada 21/6 melakukan sidak ke sejumlah OPD, dipimpin Sekda Sekadau Drs. Zakaria Umar. M. Si didampingi Asisten II Sapto Utomo, staff Ahli bidang Hukum dan Politik Afronius, Humas protokoler.

Sidak dilakukan kepada 14 OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Sekadau merupakan upaya untuk memastikan kehadiran ASN, pasca libur panjang dalam menyambut hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Seputar Berita Ekonomi - Bisnis | Pertamina Tambah Pasokan LPG.

Dari hasil sidak dibawah pimpinan Sekda Sekadau, tingkat kehadiran ASN di 13 OPD dan Sekretariat daerah hampir semua ASN telah masuk kerja. Hal ini di katakan Sekda Sekadau di sela sidak ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan Perkebunan, kepada DK mengatakan”dalamĀ  pelaksanaan sidak di 13 OPD yang berkaitan dengan pelayanan kita harapkan ASN tidak ada lagi menambah libur, hal ini berkaitan dengan berjalannya roda pemerintahan, ujarnya. mayoritas ASN sudah masuk kerja, dan ini kita apresiasi, ujarnya.

Baca Juga:  POLRES BATU LAKUKAN SOSIALISASI SABER PUNGLI DENGAN LINTAS OPD DAN KEJAKSAAN

Dari hasil sidak diakui Sekda, menemukan ada 4 ASN belum masuk kerja, ada yang masih sakit dan saat ini ke empat ASN akan di konfirmasi alasan ketidak hadirannya, ujarnya. Terkait sanksi dari ketidak hadiran pasca libur panjang di katakan, akan menyerahkan sepenuhnya kepada pembina ASN, pungkasnya.

Baca Juga:  Camat Belitanghulu Keluhkan Transparansi Anggaran Pembangunan.

Saat di hubungi Detikkasus.com terpisah Wakil ketua DPRD Sekadau Handi mengatakan, “pasca libur panjang tidak ada alasan bagi ASN menambah libur, apalagi bidang pelayanan, kita harapkan tingkat kehadiran sudah 100% , pada kesempatan ini politisi asal Nanga Taman tersebbut berharap ada sanksi tegas dari Pemkab Sekadau bila masih ada ASN menambah waktu libur. (JP/DK/).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *