Cegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Giat Razia RanmorCegah Beredarnya Barang Berbahaya, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Kamis, 21 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Rabu tgl 20 Juni 2018 jam 01.00 s/d 01.45 wita 10 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Ida Km Darmika melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Kapenrem 081/DSJ : Jaga Keluarga dan Lingkungan Kita dari Bahaya Narkoba

Dalam Giat tersebut terkait dengan berlangsungnya Ops Ketupat Agung 2018 dan perkembangan situasi arus balik  saat ini, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  Menteri PAN-RB Pantau Pelayanan Publik Polresta Denpasar |Reporter : Z.Arifin

Dari hasil giat dapat memeriksa 35 unit kendaraan  dan tidak   menemukan adanya  Pelanggaran, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Kapolsek Seririt Akp I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, SH, S.I.K saat dikonfirmasi  menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Baca Juga:  DINAS KOMINFO RI ADAKAN FORUM SOSIALISASI BELANJA DAN JUALAN ONLINE; MURAH, CEPAT, AMAN DI PENDOPO DELTA WIBOWO

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru