Kapolres Sumenep Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sapi, Reporter – Arifin

Sabtu, 10 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUMENEP, detikkasus.com – Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap Sk, Jenis kelamin Laki-laki, 35 tahun, Pekerjaan Swasta, alamat Dusun larangan Desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.
Saat Press Release, Jumat (9/6) pukul 20.30 Wib Kapolres Sumenep menjelaskan bahwa tersangka Sk diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian 5 (lima) sapi (Melanggar Pasal 363 KUHP) pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2017, sekira pukul 09.00 Wib di tanah lahan sebelah timur lapangan tembak Desa Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep.

“Korban pemilik sapi tersebut adalah SURAHMAT, 52 tahun, swasta, alamat Jl. Merpati RT 2 RW 9 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep”, paparnya.

Baca Juga:  Pengenalan Lingkungan Sekolah Murid Baru Kelas 10 SMA Negeri 1 Tunjungan Blora, Kasat Narkoba Berikan Penyuluhan Tentang Narkoba dan Radikalisme | Reporter : Z, Arifin

Kronologis penangkapan menurut mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu adalah sebagai berikut :
Bermula pada hari Jum’at tanggal (9/6), sekira pukul 15.30 Wib Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap tersangka Sk (inisial) di belakang Puskesmas Pandian, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka Sk melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan dan dilanjutkan tembakan ke arah bawah yang mengenai lengan kanan dan bawah rusuk kanan tembus belakang.
Selanjutnya pada pukul 16.30 Wib, tersangka Sk dilarikan ke RSUD Sumenap oleh petugas guna mendapatkan perawatan medis, namun pada pukul 17.30 Wib pihak RSUD Sumenep menyampaikan bahwa tersangka Sk telah meninggal dunia pada saat dilakukan penanganan medis.

Baca Juga:  SMP Negeri 2 Laren Lamongan Gelar Perekat Plus LDKS di Bumi Perkemahan Mangrove Tuban

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 5 ekor sapi, sementara untuk jenazah tersangka Sk, saat ini sudah dipulangkan dari RSUD Sumenep dan diserahkan kepada pihak keluarganya. Pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan proses autopsi”, imbuhnya.

Selain itu Kapolres juga menyebutkan beberapa perkara pidana yang pernah dilakukan oleh tersangka Sk, antara lain sebagai berikut :
Curi sapi 4 ekor TKP Desa Basoka Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, nomor LP/ 06/ XII/ 2012/ sek Rubaru, tgl. 20 Desember 2012. (Vonis Hakim PN Sumenep);
Curi 3 unit sepeda motor TKP Desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep. Nomor : LP/ 20/ XII / 2012/ SEK. MANDING, tgl 23 Desember 2012. (Vonis hakim PN Sumenep);
DPO Perkara PENGANIAYAAN. LP / 06/ IV/ 2017/ JATIM/ SEK. MANDING, tgl 20 April 2017. Nomor : 03/VI/2017/ Reskrim Manding, tanggal 7 Juni 2017, Perkara pencurian 5 ekor sapi TKP, Desa Pamolokan Kec. Kota. LP/ 140/ VI/ 2017/ JATIM/ RES. SMP, tgl. 8 juni 2017. (Proses Sidik) . (Arif).

Baca Juga:  "Kades sukaramai, Mari lindungi Generasi dari penyakit Campak & Rubella."

Berita Terkait

Galang Silaturahmi DPD GMPAR Indramayu
Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 13:09 WIB

Galang Silaturahmi DPD GMPAR Indramayu

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Galang Silaturahmi DPD GMPAR Indramayu

Jumat, 15 Nov 2024 - 13:09 WIB