Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Sepang Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Putu Aryawan melaksanakan Sosialisasi Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) yang bertempat di Aula Kantor Desa Sepang Kecamatan Busungbiu, Sabtu (16/06/2018)
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kepala Desa Sepang I Putu Agung Mahardika bersama staf desa, Jro Bendesa Sepang I Made Parma Yasa, dan beberapa orang Tokoh Masyarakat.
Dakam kesempatan tersebut Aiptu Putu Aryawan sekaku petugas Bhabinkamtibmas memperkenalkan dan mensosialisasikan Aplikasi Salak Bali yang nerupskan salah satu bentuk layanan Kepolisian Polda Bali berbasis aplikasi di Smart Phone.
Bhabinkamtibmas menjelaskan fungsi serta menyampaikan cara mendownload dan menggunakan aplikasi Salak Bali tersebut.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat ditemui ditempat terpisah mengatakan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi dan aplikasi Salak Bali merupakan salah satu bentuk layanan kepolisian Polda Bali berbasis aplikasi smartphone yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,untuk menyampaikan laporan dan aduan,” terangnya.(Ryu)