Laporan Gp Sakera Situbondo Akan Segera Digelarkan Terkait Dugaan Pelanggaraan UU ITE Akun Sity Jenar

Rabu, 13 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Memenuhi panggilan dari Satreskrim Polres Situbondo lanjutan Laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Gp Sakera terhadap akun FB Sity Jenar. Seperti diberitakan sebelumnya akibat postingan Akun Sity Jenar (28/5) tersebut GP Sakera merasa sangat dirugikan.

Dwi Atmaka selaku Ketua S One menuturkan, “Saya membenarkan bahwa postingan tersebut Hoax karena bukan GP Sakera yang melaporkan namun S One yang di wakili oleh Fauzi sebagai pelapor sedang GP Sakera hanya mendampingi saja, di link juga jelas GP Sakera hanya sekedar mendampingi”.

Baca Juga:  Pelaku Jajakan Hewan Dilindungi Lewat Media Sosial | Reporter : Z,Arifin

Bang Ipoel panggilan akrab Ketum GP Sakera yang sekaligus juga Pembina S One mengatakan, “Jika kuota penulis status tersebut cukup membuka link maka sangat jelas, bahwa S One yang melaporkan dan postingan tersebut sangat jelas ingin membuat nama GP Sakera jelek di mata masyarakat”.

Baca Juga:  Untuk Atensi Kegiatan Masyarakat dan Pelajar Dengan Pengaturan Pagi

“Karena sebelumnya pemosting juga sudah beberapa kali membuat postingan menyindir bahkan juga menghina Pembina kami, dan semua itu kami jadikan bukti tambahan”, imbuh Bang Ipoel.

Bang Ipoel menambahkan, “Bahkan dari bukti tambahan tersebut dapat kembali di jadikan Laporan terpisah dari Laporan sebelumnya dan akan kami pertimbangkan saran tersebut”.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Misa Malam Natal di Gereja Santa Perawan Maria

Sementara itu Penyidik kepada Pembina S One mengatakan, “Untuk sementara saksi dan bukti sudah cukup untuk kami lakukan gelar dan akan segera kami gelarkan untuk menentukan tahapan selanjutnya”. (P4)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru