“Barangsiapa memberikan hidangan berbuka puasa bagi yang berpuasa, maka baginya seperti pahala yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang berpuasa”HR. At-Tirmidzi

Kejaksaan Negeri Konawe Buka Puasa Ramadhan bersama Anak Yatim Piatu.

Detikkasus.com | Konawe – Sulawesi Tenggara -, Di bulan yang penuh hikmah, yakni bulan suci Ramadhan 1439 H – 2018, Kejaksaan Negeri Konawe Buka Puasa Ramadhan bersama Anak Yatim Piatu.
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Baca Juga:  Ayo Berbagi !!!, Danmenbanpur 2 Marinir Pimpin Prajuritnya Bagi Sembako dan Semprot Disinfektan

“Barangsiapa memberikan hidangan berbuka puasa bagi yang berpuasa, maka baginya seperti pahala yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang berpuasa”HR. At-Tirmidzi

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetan, Basarnas Jateng Siagakan Helikopter di Exit Tol Gringsing, Reporter - Arifin.

Buka Puasa Bersama Kepala kejaksaan negeri konawe dan anak yatim di aula kantor Kejaksaan Negeri Konawe – Sulawesi Ternggara. ( Priya ).

Baca Juga:  Polsek Siman Adakan Bakti Sosial Kepada Warga Kurang Mampu dan Warga Yang Terdampak covid - 19

Sumber : Humas Kejaksaan Negeri Konawe.
Rilis : Priya
Email Pengaduan Redaksi: detikkasus@yahoo.com
Telp Wa: 082243319999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *