Korem 083/Bdj – Kodim 0821/Lumajang: Detikkasus.com – Maraknya peredaran narokoba dan minuman keras oplosan di wilayah khususnya di kalangan generasi muda mengaharuskan setiap lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegahnya. Seperti yang dilaksanakan Babinsa Kabuaran Koramil 0821/13 Kunir melaksanakan sosialisasi terhadap orang tua dan siswa SMP Negeri 2 Kunir, Jumat (08/06/2018).
Dalam sosialisasinya, Babinsa Kabuaran Serda Limari Budiono menyampaikan bahwa saat ini peredaran obat-obat terlarang dan minuman keras oplosan sudah merambah ke kalangan generasi muda khususnya anak sekolah.
“Bagi anak sekolah, penyalahgunaan narkoba membawa dampak yang sangat besar diantaranya merusak syaraf, menurunnya semangat belajar, memicu tindakan yang tidak bermoral dan masih banyak lagi sedangkan bagi keluarga akan menjadi beban moral dan rasa malu yang berkepanjangan,” tambahnya.
Lebih lanjut ditambahkan babinsa, tidak hanya sampai di situ saja dampak yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, juga dapat menimbulka ganggguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Untuk itu diharapkan peran aktif dari orang tua dan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberikan pengawasan dan pengertian kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur Serda Limari.
Sementara itu, Drs. Samsuri, M.Pd. dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan babinsa memberikan sosialisasi kepada siswa SMP Negeri 2 Kunir.
“Secara khusus dalam rangkaian kegiatan di Bulan Suci Ramadhan ini kita kumpul bersama antara pihak sekolah, siswa dan orang tua siswa sehingga penyampaian sosialisasi tentang bahaya narkoba juga dapat diketahui oleh orang tua siswa sehingga diharapkan dapat turut berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan terhadap putra putrinya,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada Babinsa yang telah memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunan narkoba khususnya bagi generasi muda, semoga dengan sosialisasi ini dapat tercipta kerjasama baru antara sekolah dan orang tua siswa dalam memberikan pengawasan dan pengertian kepada anak didik agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obet-obat terlarang,” pungkas Kepala Sekolah
Sumber: Pendim 0821/Lumajang
Reporter: Riaman