Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 25 Agustus 2017 pukul 10.15 Wita bertempat di Kantor Lurah Sukasada, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa selama ini data yang sudah dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sudah sesuai dengan data yang ada di Kelurahan Sukasada serta data tersebut hasil pendataan ulang terhadap masyarakat miskin yang tersebar di lima Lingkungan di Kelurahan Sukasada namun dalam pelaksanaannya antara data yang dikirim dengan data penerima bantuan selalu berbeda sehingga muncul ketidak puasan terutama masyarakat yang benar benar dikategorikan miskin.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa setiap melaksanakan pendataan terhadap masyarakat agar melibatkan Babhinkamtibmas sehingga nantinya masyarakat mengetahui dan memaklumi bahwa masyarakat yang didata benar benar masyarakat miskin serta untuk menghindari adanya data masyarakat miskin yang tidak benar / tidak valid bahkan adanya data yang dipalsukan, sehingga data warga masyarakat miskin di Kelurahan Sukasada benar benar valid sesuai harapan masyarakat.
Giat dihadiri oleh Lurah Sukasada, Sekretaris LPM Kelurahan Sukasada, Kasubbag TU UPTD Tri Yuda Sakti Kab. Buleleng, Kasi Perlindungan Sosial Pasca Bencana Dinas Sosial Kab. Buleleng, Pendamping PBDT untuk Kel. Sksd, Babinsa dan Kaling se Kelurahan Sukasada.
Giat berlangsung dengan tertib dan lancar serta berakhir pukul 11.45 wita.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Sudah menjadi Kewajiban setiap Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan aparat Desa dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat betul betul merasakan maanfaat kehadiran Bhabin ditengah tengah masyarakat”, ucapnya. (Priya).