Detikkasus.com | Kediri Kota
Konvoi tengah malam akhir-akhir ini mengundang keresahan warga. Pasalnya mereka berkeliling sembari memutar musik dengan suara keras hingga setelah waktu sahur. Menanggapi hal itu, Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi akan menindak tegas jika menemui konvoi di tengah malam. Selain imbauan, orang nomor satu di jajaran Polresta Kediri itu mengaku tak segan menerapkan sanksi tilang.
Kendati demikian, penerapan sanksi tilang itu tidak serta merta dilakukan. Langkah persuasif berupa imbauan dan edukasi akan diterapkan terlebih dahulu. Penerapan sanksi tilang itu dilakukan jika motor yang digunakan tidak sesuai standar. Semisal menggunakan knalpot brong dan spesifikasi motor yang tidak standar lainnya.
Selain itu, lanjut Anthon, terdapat petugas yang rutin melakukan patroli di beberapa titik yang dinilai rawan kriminalitas. Rutinitas patroli itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga serta mengantisipasi adanya gangguan keamanan lainnya.
“Jajaran Polres Kediri Kota mulai dari Satuan Sabhara, Satlantas, kemudian dengan Satreskrim, tim Anti Bandit, dan beberapa satuan lainnya setiap malam rutin gelar melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi itu,” ujarnya.
Anthon menegaskan, konvoi yang dimaksud adalah berkeliling menggunakan kendaraan bermotor serta membunyikan suara musik keras di luar batas ketentuan waktu sahur seperti yang belakangan marak dijumpai.
“Faktanya kita temukan jam 24.00 WIB dan jam 01.00 WIB. Kami menganggap itu bukan patroli sahur, tetapi konvoi dengan menggunakan musik-musik dan juga menarik sound menggunakan kendaraan bermotor, roda dua khususnya,” tegasnya. ( hrn )