BAPPEDA KABUPATEN SINTANG MELAKSANAKAN SOSIALISASI SIMRAL DI RUANG KERJA BUPATI

Detikkasus.com | Kabupaten Sintang – Menindak lanjuti hasil Nota Kesepahaman MoU memorandum of understanding antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan DPRD Kabupaten Sintang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Maret 2018. Badan perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sintang hari ini Kamis, 07/06/2018-, Melaksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan pelaporan (SIMRAL) di Ruang kerja Bupati Sintang.

Baca Juga:  Polres Kubu Raya Tangkap Tiga Kurir Antar Provinsi, Dua Diantaranya Kakak Beradik, 1,5 Kg Sabu Disita

Pada Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan , Penganggaran, dan pelaporan (SIMRAL) Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah(BAPPEDA) Kartius, SH.M.Si mempresentasikan Program SIMRAL dihadapan Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno, M.Med.PH dan Wakil Bupati Sintang Drs, Askiman,MM.

Menurut Bupati Sintang  dr.H. Jarot Winarno, M.Med.PH, Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan pelaporan (SIMRAL) “karena dengan SIMRAL ini secara langsung bisa mengintegrasikan seluruh Perencanaan, penganggaran, Evaluasi kita lebih baik lagi.”

Baca Juga:  Mitigasi Risiko Korupsi Melalui Pengawasan Perizinan Secara Online

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kartius, SH.M.Si menjelaskan, bahwa Sistem Informasi Manajemen Perencanaan , Penganggaran, dan pelaporan (SIMRAL) ini salah satu unsur yang harus dilaksanakan Pemerintah Daerah, guna mengintegrasikan Sistem perencanaan dan Penataan usahaan Keuangannya”pihaknnya merasa bersyukur pak Bupati dan wakil Bupati menyambut baik program baru ini, dan ini memang diperintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)”.

Baca Juga:  Warga desa semuli jaya lampura keluhkan kinerja sang kades "Ini gara-gara nya"

Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan , Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) selanjutnya nantinya akan disosilaisasikan kepada seluruh Organisai Perangkat Daerah(OPD) Pemerintah kabupaten sintang, termasuk DPRD Sintang, guna mensinkronisasi Pelaporan dan Anggaran. [Alex]

(Eko Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *