Begini Jawaban Kepala Sekolah SD SMP Satu Atap Sukajaya, Terkait Rangkap Jabatan

Rabu, 6 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur-, Sekolah SD 118 SMP 26 Kaur satu atap, di desa Sukajaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Sekolah SD 118 memiliki murid belajar lebih kurang 250 orang,mencakup lokal jauh di desa pasar Jumat dengan di Dusun Siderejo Manulah.

SD 118 Kaur di kalkulasikan murid 250 orang,maka dalam setahun,di perkirakan dana BOS yang di terima bendahara 200 Juta Rupiah atau 50 juta pertiga bulan.

Baca Juga:  Double Joob Di Biarkan Saja, Bisa Berbuntut "Pidana"

SMP 26 Kaur di tapsir selama setahun menerima dana 56 Juta,atau 14 Juta pertiga bulan,dana tersebut merupakan dana BOS SMP yang di subsidi oleh Pemerintah terhitung 1 Juta persiswa setiap tahun.

Hermanto Kepala Sekolah SMP 26 Kaur di kompirmasi awak media Selasa 5 Juni 2018 membenarkan,kepala sekolah,merangkap sebagai bendahara dana biaya oprasional sekolah (BOS)

Baca Juga:  Anak Memukul Bapak Kandung Damai & Di Tangguhkan

Dengan dalih peraturan,bendahara BOS harus mempunyai NIP atau dalam kata lain PNS,itulah sebab nya saya sebagai kepala sekolah merangkap menjadi bendahara BOS di SMP 26 Kaur,ungkap Hermanto.

Berkaitan dengan rangkap jabatan,Kepala Sekolah SD SMP Sukajaya, Selamet sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S) di wilayah Maje Nasal,di kompirmasi,sampai berita di kirimkan,belum memberikan klaripikasi & kompirmasi kepada awak media ini.

Baca Juga:  Gubernur Bengkulu Bersama Bupati Kaur & Rombongan Meninjau Jalan Kule

Rozi warga Nasal menegaskan,Dinas PDK Kaur harus meng instropeksi kembali,rangkap jabatan jelas tidak di perkenankan dalam aturan,apalagi menyangkut keuangan Negara,itu jelas tidak prosedur dan harus di carikan pengganti Bendahara tutur Rozi.

Kepala Dinas PDK Kaur Tree Marnofe MTPd saat wartawan mencoba untuk meminta klaripikasi,ngantri,hingga berita ini di kirimkan,Kepala Dinas PDK Kaur belum dapat di temui.
(Rza)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru