Kapolres Tegaskan Untuk Tindak Peredaran Mercon

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, SIK., MH., M.Si menegaskan bahwa selama bulan Suci Ramadhan melarang adanya peredaran mercon diwilayah hukum Polres Bojonegoro, hal itu dikatakan saat Awak media meminta keterangan pada hari Selasa (05/06/2018) pagi tadi saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran.

“Jangan pernah ada mercon yang beredar di Bojonegoro”, tegas Kapolres kepada seluruh jajaran.

Baca Juga:  POLSEK PLERED SIAP AMANKAN PILKADES BESUK.

Adanya pelaran penjualan dan peredaran mercon di Bojonegoro karena selain meresahkan masyarakat karena bunyi ledakan yang dihasilkan dari mercon saat dibunyikan, adanya mercon juga sangat membayahakan bagi keselamatan yang lain, dimana saat dibunyikan juga dapat melukai diri sendiri serta orang lain.

“Selain itu juga, dampak dari adanya percikan api dari mercon bisa menimbulkan kebakaran”, imbuh Kapolres.

Baca Juga:  Berita Polisi | Kapolres Melawi Melaksanakan Latihan Menembak, Setiap Anggota Polisi Harus Bisa Lindungi Masyarakat dan Diri Sendiri.

Masih dalam keterangannya, Kapolres juga menambahkan bahwa selama bulan Suci Ramadhan Polres Bojonegoro juga memiliki program yaitu Patroli Bulan Suci Ramadhan (BUSUR) Tiga Pilar Bojonegoro dimana dalam pelaksanaannya memiliki 5 waktu sasaran patroli antara lain Patroli Pasar yaitu saat Pagi Siang Hari, Patroli Ngabuburit yaitu patroli saat Ngabuburit, Patroli Mataram yaitu patroli pada saat magrib dan tarawih, Patroli Oklik yaitu patroli saat jelang makan sahur dan membangunkan makan sahur serta Patroli Fajar yaitu patroli saat shalat subuh serta selesai shalat subuh.

Baca Juga:  Memberikan Rasa Aman Kepada Warga Masyarakat, Polsek Celukan Bawang Terjunkan Personil Untuk Melaksanakan Turba Pagi

“Dengan adanya patroli pada jam-jam rawan, semoga bisa menekan angka kriminalitas selama Ramadhan serta masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyu”, pungkas Kapolres.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *